Blora, jateng.kabardaerah.com – Kabar kisruh Terkait Perades Blora semakin memanas. Selain upaya menuntut Pemkab untuk memberikan rekom ke BSSN, guna membuka tabir yang menjadi polemik Terkait kecurangan test CAT yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi. Kini malah santer terdengar terjadi perpecahan dari pencari keadilan tim peserta Perades gagal.
Tim kuasa hukum dari Peserta Perades gagal, menyatakan bahwa kabar tersebut benar adanya. Namun Terkait pemberitaan yang beredar, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus RI perwakilan Blora merasa ada hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan
“Terkait adanya pemberitaan salah satu media yang ada di Kabupaten Blora mengenai adanya pemberitaan Lawyer korban seleksi perades Blora yang ditengarai langgar kode etik membuat Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI perwakilan Kabupaten Blora kami anggap perlu diluruskan,” Terang Prasetyo dalam konfrensi pers, di Desa Kamolan, Jumat (25/2/2022).
Wakil Ketua PBH Lidik Krimsus Blora inipun merincikan awal mulai Lidik Krimsus berkenalan dengan Peserta Seleksi Perades Gagal, salah satunya Amiul Hasanah
“Berawal dari adanya kecurangan pengisian Perades yang dialami Ami’ul Khasanah salah satu Warga Desa Talok Wohmojo Kecamatan Ngawen ini sehingga ami’ul mendatangi kantor Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI Kabupaten Blora untuk meminta bantuan adanya kecurangan yang dialaminya,” sambungnya.
Menurutnya, simpang siur adanya permasalahan ini bermula dengan adanya surat pencabutan sepihak sebagai kuasa hukum yang dilakukan oleh Ami’ul Khasanah dengan Pihaknya.
“Kami belum tahu secara persis akan adanya surat pencabutan kuasa dari Ami’ul Khasanah. Sampai hari ini surat tersebut belum kami Terima dikantor.
Seharusnya ada itikad baik, jika ingin berhenti kerjasama ya kirimkan surat ke kantor, dan ada serah terimanya. Kan awal kerjasama baik baik, harapan kami ya berhenti pun secara baik baik,” lanjutnya.
Kini malah santer terdengar terjadi perpecahan dari pencari keadilan tim peserta Perades gagal. Pasalnya akhir- akhir ini masyarakat Blora dihebohkan dengan dugaan adanya kabar desas- desus penarikan uang kebersamaan untuk akomodasi peserta gagal Perades.
Salah satu Tim kuasa hukum dari Peserta Perades gagal, menyatakan bahwa dugaan kabar uang iuran akomodasi tersebut agar menanyakan kembali ke eks. Peserta parades yang selama ini aksi untuk mencari keadilan. Namun Terkait pemberitaan yang beredar. Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus RI perwakilan Blora merasa ada hal yang kurang tepat dan perlu diluruskan.
“Terkait dugaan penarikan iuran bagi peserta perades yang gagal untuk pelaksanaan acara- acara yang ada sama sekali PBH Lidik Krimsus RI tidak pernah mengetahuinya,” ucap Prasetyo Budi Utomo, selaku wakil ketua PBH Lidik Krimsus Blora, Jumat (25/02).
“Itu uangnya kemana dan siapa yang menarik saya sangat menyayangkan berita- berita tersebar di luar bawah ada iuran penanganan dari pada perades ini dan kemana uang ini. Karena saya sebagai wakil ketua Lidik Krimsus untuk membantu peserta gagal laporan kemana- mana itu adalah pakaian uang sendiri,” ungkapnya.
Dalam keterangan jumpa pers tersebut Pusat Bantuan Hukum lidik krimsus juga melampirkan sejumlah alat bukti yang dapat menjadi penguat dalam melakukan pendampingan klien secara detail dan baik .
“Kami terus berupaya agar permasalahan pendampinhan ini segera bisa kita selesaikan dengan baik dan berupaya untuk mencari adanya dugaan uang tarikan siapa pelaku penarikan dan apa motifnya melakukan penarikan terhadap para bacalon perades yang gagal tersebut,” Pungkasnya .
Arief. W
Discussion about this post