Kendal, jateng.kabardaerah.com – Proyek Aspirasi DPRD kendal Tahun Anggaran 2022 senilai Miliaran rupiah diduga pelaksanaannya tidak sesuai perencanaannya.
Hal ini sebagaimana informasi yang diterima Ketua LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Propinsi Jawa Tengah.
“Saya mendapat informasi beberapa proyek aspirasi dewan kendal disinyalir pelaksanaannya tidak sesuai perencanaan, diantaranya titik lokus pekerjaan proyeknya berpindah lokasi. Ini khan bisa bermasalah. Dan para pelaksananya juga harus diminta keterangan, belum lagi terkait kualitas pekerjaannya yang harus diperhatikan secara serius, “ungkap Ketua GPRI jateng, Akhmad kepada Media ini. (Senin , 5/9)
Dan Akhmad juga menjelaskan, paska pihaknya inten memonitoring kasus – kasus di Kendal. Belakangan ini banyak respon positif dan informasi yang masuk ke lembaganya.
“Setelah sering mengkritisi Kendal, kemarin terkait proyek dana pendidikan, kini banyak respon serta informasi yang harus dipantau lebih lanjut diantaranya ada dana aspirasi dewan dan juga penggunaan dana desa, ” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kendal , H. Makmun saat dikonfirmasi Media ini melalui selulernya hingga ditulisnya berita ini belum juga membalasnya.
Sesuai informasi yang dapat dihimpun Media ini, dikabarkan proyek aspirasi DPRD Kendal Tahun 2022 ini senilai Rp 500 jutaan setiap anggota dewannya yang pelaksanaannya dibreakdown sesuai Daerah pemilihan (Dapil) nya masing -masing se Kabupaten Kendal.
Namun diduga beberapa proyek aspirasi Dewan yang pengerjaannya secara swakelola ini diantaranya tidak sesuai perencanaannya yang harus dipantau semua pihak, karena pembiayaannya berasal dari Uang Rakyat. (TIM)
Discussion about this post