YOGYAKARTA, Kabardaerah.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap dan mengecam atas kasus pembakaran bangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh pada Selasa (17/10) malam.
Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH, M. Hum., mengatakan berdasarkan informasi dan laporan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireun dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga benar telah terjadi pembakaran komplek Masjid At-Taqwa dan kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Untuk itu pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pengusutan secara tuntas sampai menindak pelaku dan aktor intelektual pembakaran bangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Samalanga, Bireun, Aceh sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya saat jumpa wartawan, Senin (23/10) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro No 23, Yogyakarta.
Busyro menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bireun bertanggungjawab untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang timbul atas pendirian dan pembangunan Masjid At-Taqwa di Desa Sangso, Samalanga, karena telah menerbitkan IMB terhadap bangunan tersebut. “Sebagaimana diatur dalam Qonun Aceh No 4 Tahun 2016 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah, dalam Pasal 26 ayat 2 diterangkan bahwa Bupati bertanggungjawab dalam menyelesaikan sengketa,” katanya.
Dijelaskan Busyro, penyebab konflik yang berakibat pembakaran dan pengrusakan komplek Masjid At-Taqwa Desa Sangso, Samalanga ini adalah ditimbulkan adanya fitnah bahwa Muhammadiyah di Aceh berfaham Wahabi yang tidak sesuai dengan faham Aswaja.
“Persyarikatan Muhammadiyah adalah gerakan Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang berdasarkan Quran dan Assunah yang selalu mengindahkan segala peraturan dan menjaga ukhuwah Islamiyah dan ikatan kebangsaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Muhammadiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak mudah memfitnah dan menuduh pihak lain yang tidak sesuai dengan faham keagamaannya sebagai faham Wahabi yang dapat menyebabkan dan menjadi sumber konflik dalam masyarakat.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerukan kepada KOKAM, Tapak Suci, dan seluruh kekuatan Angkatan Muda Muhammadiyah serta warga Muhammadiyah untuk siaga menjaga dan mengamankan aset dan amal usaha Muhammadiyah di daerahnya masing-masing,” pungkas Busyro. (Bra)
Discussion about this post