Kabardaerah.com, MAGELANG – Seorang pemuda berusia 24 tahun warga Kecamatan Srumbung harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah melakukan penipuan berkedok transfer. Pelaku berinisial SL berhasil diamankan jajaran Polsek Srumbung pada Minggu 04/07 sekitar pukul 11.00 di Wilayah Desa Pandanretno Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Srumbung AKP Sumino, S.Sos melalui rilis resmi pada Senin, 06/07 sore. Dirinya mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial LS (55) warga Kecamatan Srumbung.
“Pada tanggal 29 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 Wib, korban melapor kepada kami jika telah mengalami tindak penipuan, kemudian kami lakukan pendalaman dari laporan tersebut,” Kata AKP Sumino
Sumino menjelaskan, menurut korban jika pelaku SL pada hari Selasa (15/07) sekitar pukul 13.40 Wib mendatangi toko “Bejo” milik korban yang juga sebagai agen BRI LINK. Pelaku meminta tolong korban untuk mentransferkan uang tunai sebanyak 2.750.000 rupiah ke rekeningnya menggunakan alat EDC (Electronic Data Capture).
“Setelah transfer, korban meminta uang pembayaran kepada pelaku. Namun dijawab oleh pelaku jika dompetnya ketinggalan. Pelaku kemudian meminta ijin untuk kembali kerumah mengambil dompetnya,” lanjut Sumino
Selanjutnya, setelah hampir sepuluh hari pelaku yang ditunggu oleh korban tidak kunjung datang ke toko untuk membayar uang tersebut. Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Srumbung.
“Kami kumpulkan informasi di lapangan, dan juga keterangan dari para saksi sehingga pada hari Minggu (04/07) pelaku dapat kami amankan di wilayah Desa Pandanretno Kecamatan Srumbung. Pelaku kami bawa ke Polsek dan kami interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Barang bukti yang dapat diamankan adalah bukti transfer dari pelapor ke no rekening terlapor, buku tabungan BRI milik pelaku dan sebuah ATM BRI.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Thr)
Discussion about this post