Kabardaerah.com (MAGELANG)– Polres Magelang menggelar Sosialisasi Alokasi Anggaran TA 2022 di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Jumat (26/11/2021).
Dalam sosialisasi tersebut Alokasi Anggaran TA 2022 Polres Magelang mengalami kenaikan sebesar 6,97 persen yakni pada tahun 2021 Rp 95.897.309.000 dan pada tahun 2022 menjadi Rp.103.080.240.000 dengan selisih Rp 7.182.931.000 ,
Sosialisasi Alokasi Anggaran TA 2022 ini dihadiri oleh undangan eksternal diantaranya Bupati Magelang diwakili Sekda Drs Adi Waryanto, Dandim 0705 Magelang diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Yakobus Totok, Ketua DPRD Kab Magelang di wakili oleh Wakil Ketua II Drs. Soeharno .MM, Ketua Pengadilan Negeri Mungkid diwakili PanItera Muda PN Ary Widihiatmo Putro,S.H.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Magelang diwakili Kasi Pidum Toto Harmiko,S.H, Tokoh Masyarakat H Faizun, Tokoh Agama K H Yasmudi, Media , LSM Senkom Budi Yuwono dari Senkom
Sedangkan dari Internal Polri turut hadir Ketua Tim Sosialisasi alokasi anggaran Polda Jateng yang diwakili Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudi Priyono S.H.SSTMK,M.H, Kapolres Magelang yang diwakili Kabagren Kompol Nanik Suryani, S.H., M.H., Para Pejabat Utama Polres Magelang serta Para Kapolsek di jajaran Polres Magelang
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam sambutanya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Perencaan Polres Magelang Kompol Nanik Suryani, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari Sosialisasi Alokasi Anggaran TA 2022 untuk memberikan gambaran tentang besaran anggaran Polres Magelang pada Tahun 2022.
“Sosialisasi Alokasi Anggaran TA 2022 ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan anggaran di Polres sampai dengan tingkat Polsek dimana penggunaannya dapat dilaksanakan secara profesional dan prosedural dengan memperhatikan sumber daya input (SDM, Sarpras dan Anggaran) serta dalam penggunaan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada sehingga anggaran yang ada dapat digunakan dengan baik dan nantinya akan bermuara pada peningkatan pelayanan harkamtibmas pada tahun 2022 mendatang,” paparnya.
Kapolres meminta agar dalam penggunaan anggaran Polres Magelang TA 2022 dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dilakukan secara cermat, teliti sehingga tidak ada kendala dan terjadi penyimpangan penggunaan anggaran
“Pedomani semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penggunaan anggaran sehingga penggunaan alokasi anggaran sesuai dengan rencana kebutuhan yang telah dibuat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Rincian penggunaan anggaran TA 2022 senilai Rp. 103.080.240.000 tersebut akan digunakan untuk 5(lima) program diantaranya Program Profesionalisme SDM Polri Rp.3,000,000 , Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp.4,090,904,000, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp. 6,932,633,000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rp.13,484,726,000, dan Program Dukungan Manajemen Rp.78,568,977,000,
Sementara itu Bupati Magelang Zaenal Arifin yang diwakili Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan sebuah terobosan yang baik dalam rangka transparansi serta pemberian kepercayaan kepada masyarakat, sebagai sebuah upaya peningkatan kualitas partisipatif masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan di jajaran Polres Magelang.
“Sehingga tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban masyarakat dapat lebih optimal,” ungkapnya.
5 program yang telah ditetapkan dalam Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 Polres Magelang dengan nominal sebesar Rp. 103,080,240,000, akan dapat mengakomodir kebutuhan seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang dan kiranya anggaran yang disiapkan nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memprioritaskan kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi Jajaran Kepolisian Kabupaten Magelang, untuk menyatukan visi dan komitmen, dalam rangka meningkatkan pengabdiannya untuk ikut mewujudkan Kabupaten Magelang yang semakin Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah) sebagaimana Visi Pemerintah Kabupaten Magelang 2019-2024,” jelas Adi.
Sebagai alat negara, Kepolisian Republik Indonesia memiliki peranan yang besar dalam menciptakan situasi aman dan tertib, yang tidak hanya dalam skala Nasional, namun sampai menyentuh kehidupan masyarakat dalam satuan terkecil. Sehingga, hubungan yang sinergi diantara unsur-unsur pemerintahan di daerah sangat perlu dilakukan.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Jajaran Kepolisian Resor Magelang yang telah bekerja sama melakukan koordinasi yang baik selama ini dengan menciptakan suasana kondusif, dalam rangka memberikan rasa tenang, terayomi dan terlindungi bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang, termasuk kesiap-siagaan jajaran Polres Magelang dalam penanganan Pandemi Covid-19, kasus peredaran narkoba, miras dan darurat bencana alam, serta upaya penegakan hukum secara cepat dan tegas dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magelang,” pungkasnya.(Rohmad Candra)
Discussion about this post