Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Polres Kendal bersama Kodim 0715 Kendal dan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal mengadakan pembagian masker dan edukasi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Cepiring. Kegiatan ini dalam rangka menggalakkan kembali kewajiban memakai masker dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal, Rabu (03/02/2021).
Di Pasar Cepiring, petugas gabungan membagikan 300 masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitaran pasar. Baik itu pedagang, pengunjung ataupun petugas parkir agar mereka terhindar dari penularan virus corona dan tidak terjadi klaster baru covid-19 di dalam pasar.
Terkait kegiatan pembagian masker tersebut, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. melalui Kasubbag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar, S.H. mengungkaplam, pagi ini jajaran Polres Kendal bersama instansi terkait membagikan total 2000 masker kepada masyarakat untuk menekan jumlah penambahan kasus covid-19 di Kendal.
“Di Pasar Cepiring ini kami bagikan 300 masker. Masing-masing jajaran Polsek membagikan 100 masker, sehingga total 2000 masker hari ini dibagikan untuk masyarakat,” Jelas Kasubbag Humas.
Kasubbag Humas Polres Kendal juga menambahkan bahwa pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan implementasi dari Inpres No. 6 Th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Kendal No. 67 Th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal.
Selain pembagian masker, Polres Kendal juga menegaskan kembali kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes yaitu dengan menjaga jarak dan memakai masker untuk kegiatan di luar rumah guna memutus penularan covid-19. Untuk pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari juga diberlakukan guna menekan angka warga yang terpapar covid-19.
“Harapannya agar masyarakat Kendal mematuhi 5M dan disiplin serta sadar terhadap protokol kesehatan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran covid-19. Selain itu juga untuk mencegah adanya klaster-klaster baru,” Pungkas AKP Umar.
(Red)
Discussion about this post