Jateng.Kabardaerah.com (KENDAL)– Polres Kendal laksanakan apel gelar pasukan serentak dalam rangka Operasi Ketupat Candi (OKC) 2021 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Rabu (05/05/2021).
Apel dihadiri oleh pimpinan daerah beserta Forkompimda Kendal, para Pejabat TNI dan Polri, Kepala Kemenag Kendal, Ketua PN Kendal, Kajari Kendal, Kadishub Kendal, Kasat Pol PP Kab Kendal, Kadinkes Kendal, Setkom Kendal, para tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, serta tamu undangan dan peserta apel gelar pasukan.
Komandan apel gelar pasukan, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, menyampaikan ucapan rasa syukur kehadirat Tuhan karena masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk hadir dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
“Apel ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Ops Ketupat baik personil maupun sarpras. Jelang hari raya, kasus covid-19 mengalami kenaikan sebesar 2.03 persen yang disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik yang berasal dari peraturan presiden berdasarkan berbagai macam pertimbangan,” Ujarnya.
Ditambahkan, Ops Ketupat harus dilaksanakan sungguh-sungguh dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Ex Esto.
“Saya perintahkan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi perjalanan internasional secara ketat. Peningkatan aktivitas masyarakat sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kamseltibcarlantas dan pelanggaran protkes,” Imbuhnya.
Operasi dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021. Operasi dilakukan dengan melakukan penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan sebagai prioritas. Tindakan preventif dan humanis juga dilakukan sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional.
Berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor 949 tentang upaya mencegah terjadinya peningkatan covid-19 dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut, diantaranya mendirikan posko terpadu bersama satgas dan stakeholder, melaksanakan patroli gabungan secara periodik, memberlakukan one gate system, melakukan koordinasi dengan satgas covid-19 dan pengelola gedung unit pembatasan kegiatan serta swab antigen secara acak dan pembagian masker, sosialisasi protokol kesehatan, penertiban kerumunan dengan memberikan sanksi, perkuat peran dan fungsi PPKM Mikro, zona merah dan orange berkoordinasi dengan satgas covid-19, upaya bansos, serta daerah sasaran mudik meningkatkan dukungan program vaksinasi massal. (Red)
Discussion about this post