Jepara,Jateng Kabar Daerah – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara penyematan tanda pangkat kepada 17 Pegawai Rutan yang menerima kenaikan pangkat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan, Selasa (24/5/2022).
Plt Kepala Rutan (Karutan) Jepara , Nasihul Hakim, A.Md.IP., SH., MH. , memimpin langsung upacara penyematan tanda pangkat kepada 17 Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Jepara.
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor W9-456, 457, 461, 458, 459, 462, 460, 463, 464, 465, 466, 468, 469.KP.04.05 tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Jepara .
17 pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah, 2 naik pangkat menuju golongan IID dan 15 lainnya menuju golongan IIB. penyematan tanda pangkat dilakukan oleh Plt. Kepala Rutan Jepara dan pejabat eselon V.
Usai prosesi pelantikan dan penyematan pangkat, Plt Karutan berpesan kepada pegawai agar kenaikan pangkat ini diiringi dengan peningkatan kinerja menjadi lebih baik. Karena semakin tinggi pangkat maka semakin besar tanggung jawab yang kita emban, memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat serta perubahan pola pikir dan mindset dalam kehidupan sehari hari.
Hakim juga menyampaikan , agar para pegawai tidak lelah untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi, terutama para pegawai yang masih muda. Dengan berharap para pegawai yang lebih muda bisa menuntut ilmu setinggi-tingginya. (Ninik)
Discussion about this post