Jepara.Jateng Kabar Daerah – Acara Rakor kepala Desa dimulai Pukul. 10.30 WIB. digelar di Pendopo Kantor Bupati Jepara.
Pj. Bupati Jepara Membuka langsung secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Jepara di Pendopo Kabupaten Jepara. Yang dihadiri Seluruh Kades Se Kabupaten Jepara , Camat, unsur Fokompinda dan SKPD, Kamis (9/6/2022)
Dalam Sambutanya Pj Bupati, Edy Supriyanta mengatakan rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi Kinerja Kepala Desa Dalam memimpin Desanya. baik dalam Pemerintahan, pembangunan, dan bidang sosial, kemasyarakatan. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi dengan Kepala Desa, Camat dengan Pemerintah Kabupaten Jepara Serta sebagai wadah menampung Aspirasi Desa, dan Camat.
Ditambahkan Pj Bupati telah disahkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tentang Desa, dan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah. Dalam hal ini Edy Supriyanta berharap kepada Kepala Desa, Camat, agar menjadi suri Tauladan bagi masyarakat. Untuk itu bersikaplah seperti Pemimpin bagi masyarakat, tunjukkan Perilaku yang sesuai dengan norma yang ada dalam lingkungan saudara. Dan tegakkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat membuka acara rakor , tampak Pj Bupati menyambangi kursi para kepala desa yang hadir dalam rakor meminta untuk memperkenalkan diri satu persatu dengan menyebutkan nama kepala desa, dan desa yang di pimpin. (Ninik)
Discussion about this post