Kabardaerah.com (KENDAL) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendal pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Brangsong, Kapolsek Patebon, Kapolsek Pegandon, Kapolsek Kangkung, Kapolsek Rowosari, Kapolsek Weleri serta penyampaian kenaikan pangkat, dan pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi di Aula Mapolres Kendal, Senin (05/04/2021).
Kapolres Kendal AKBP Rapael Sandhy Priambodo selaku Inspektur Upacara (Irup) mengucapkan selamat kepada anggotanya, dan berharap Kasat Reskrim dan Kapolsek yang lama bisa menjaga keamanan diwilayahnya agar berjalan aman.
“Selamat kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek yang lama atas pelaksanaan tugasnya sehingga diwilayahnya dapat berjalan aman dan terkendali,” Ucap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa sebagai rotasi dan penyegaran kepada personil Polri dalam pelaksanaan tugas.
“Rotasi dan penyegaraan terhadap personil anggota Polri hal yang biasa dalam pelaksanaan tugas,” Jelas Kapolres.
Setelah setijab selesai, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Sri Utami yang sudah mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat tentu hal tersebut tidak mudah, diperlukan loyalitas dan dedikasi yang tinggi sehingga dalam menjalankan tugas tidak ada permasalahan.
“Selamat kepada Kompol Sri Utami atas penghargaan kenaikan pangkat. Menurut nomor Surat Keputusan (Skep) Kapolri yang bernomor, Skep/2439/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang kenaikan Pangkat Pengabdian An. Kompol Sri Utami. SH. Bahwa diperlukannya loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas tentu hal tersebut tidak mudah, maka beliaulah bisa mendapatkannya,” Terang Kapolres.
Menurut Keputusan Kapolres Kendal Nomor Kep/13/II/21 Tentang pemberian Penghargaan kepada Anggota Polres Kendal yang berprestasi atas dedikasi, loyalitas dan kerja kerasnya dalam pembangunan pelayanan publik sehingga Polres Kendal mendapatkan Predikat Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A+) oleh Kemenpan RB RI.
“Saya ucapkan selamat kepada Anggota yang bisa membawa nama Polres Kendal sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan pelayanan publik dan mendapatkan predikat Kategori sangat baik (A+) tentukan bisa kita pertahankan bahkan ditingkatkan dari WBK menjadi WBBM,” Imbuhnya.
(Chy/Red)
Discussion about this post