GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan akan melakukan pemetaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap.
Melalui pemetaan talenta ini, pegawai-pegawai yang memiliki potensi, bisa ditempatkan ke dalam talent Management, sehingga dapat disusun database profil untuk masing-masing ASN.
Pemetaan pegawai ini, dilakukan dengan metode Computer Assited Test yang, melibatkan Assessment Center dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Moh Sumarsono pada saat membuka sosialisasi penilaian potensi dan kompetensi berbasis komputer, bagi PNS Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sosialisasi diselenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, di gedung Riptaloka Setda Grobogan,pada hari Kamis tanggal (27/10/2022) lalu,
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah atau yang mewakili, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan BKPPD Kabupaten Grobogan, para Undangan dan peserta sosialisasi.
Kegiatan tersebut menunjang
adanya database profil potensi dan kompetensi untuk nantinya setiap instansi akan dapat mengetahui kekuatan SDM (sumber daya manusia) dari segenap ASN yang dimilikinya,” kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.
Berdasarkan database tersebut, Pemkab Grobogan dapat menentukan kebijakan kepegawaian, termasuk promosi jabatan atau reposisi, berdasarkan penilaian yang obyektif.
Data tersebut juga diperlukan dalam pembinaan dan pengembangan, serta mengurangi kesenjangan antara kompetensi individual pegawai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatannya.
Didalam pidato nya
Sekda Moh. Sumarsono menjelaskan bahwa,” untuk mendukung keberhasilan pengelolaan talenta pegawai diperlukan komitmen pimpinan, budaya perubahan, pembangunan infrastruktur, dan dukungan regulasi,” Ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Moh Sumarsono,
Pihaknya mengatakan secara regulasi, Pemerintah Kabupaten Grobogan saat ini telah memiliki payung hukum terkait pengelolaan talenta pegawai ini, yakni Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan,”Ungkap Sekda Moh Sumarsono.
Menurut Moh Sumarsono,
“Ada beberapa kunci sukses dalam pengelolaan talenta, antara lain komitmen pimpinan, budaya perubahan, pembangunan infrastruktur, dan dukungan regulasi. Untuk regulasi, kita, Pemerintah Kabupaten Grobogan yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan,” jelasnya.
Pada saat ini juga Sekda Moh Sumarsono mengungkapkan bahwa,” Manajemen Talenta ASN merupakan salah satu prioritas nasional, dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,”katanya.
Ditambahkan oleh Moh Sumarsono ,
Manajemen Talenta ASN, diperlukan guna menemukan dan mempersiapkan ASN dengan talenta terbaik, untuk mengisi posisi kunci yang mendukung urusan inti organisasi (core business), sehingga dapat mendorong pencapaian strategis pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik,” terangnya.
Moh Sumarsono mengharapkan, keberadaan manajemen talenta itu sangat penting dan ini diharapkan menjadi pilar sistem merit. Manajemen talenta ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dari mulai perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karier, hingga kompensasi”, Pungkasnya.
Dari informasi yg didapat oleh Awak Media Kabardaerah.com Grobogan
Rencananya kegiatan penilai potensi dan kompetensi berbasis CAT ini akan dilaksanakan pada tanggal 1- 3 November 2022 mendatang.
Reporter : Kabiro Grobogan BANU ABILOWO.
Discussion about this post