GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Viralnya dari video pendek yang menunjukkan adanya seorang korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pepe Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan beredar melalui WhatsApp (WA).
Dalam video tersebut, seorang laki-laki yang bernama Khoirul Anwar (25) dengan alamat Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan kesehariannya bekerja di wilayah Kabupaten Kudus bahwa ia mengaku menjadi korban pembegalan dengan pelaku yang berjumlah 4 orang dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra X, sebuah tas berisikan hp, dompet dan uang tunai.
Dalam Video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut, diambil perekamnya di Desa Ringinkidul Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada hari Rabu tanggal (31/01/2024) sekitar pukul 04.42 wib pagi.
Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan AKP Danang Esanto, SPd, Msi mengatakan bahwa,” menindaklanjuti beredarnya video tersebut petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu Polres Grobogan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.
‘’Dari Polsek Tegowanu Polres Grobogan melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah orang yang mengaku menjadi korban pembegalan tersebut,’’ kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan pada hari Kamis tanggal (01/02/2024).
Ketika ditemui, Khoirul Anwar (25) awalnya masih mengaku jika dirinya menjadi korban pembegalan tersebut. Namun, setelah diklarifikasi, akhirnya ia mengaku bahwa pernyataan tersebut tidak benar atau hoaks.
Khoirul Anwar (25) mengaku bahwa alasan memberitahukan kepada warga bahwa dirinya menjadi korban begal yakni agar warga merasa kasihan dan mengantarkannya untuk pulang ke rumah.
‘’pada saat itu, Khoirul Anwar (25) berjalan kaki dan dalam pengaruh minuman beralkohol,’’ ungkap AKP Danang Esanto SPd ,Msi.
Atas tindakannya menyebarkan berita bohong tersebut, Khoirul Anwar (25) mengaku menyesal dan kemudian membuat surat pernyataan serta video permintaan maaf dengan disaksikan dari Pemerintah Desa Pepe Kecamatan Tegowanu, Pemerintah Desa Ringinkidul Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan serta Pemerintah Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, kami dari Polsek Tegowanu Polres Grobogan hanya melakukan pembinaan kepada pelaku penyebar berita hoaks,” Pungkas AKP Danang Esanto, SPd,Msi Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan .
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post