Semarang, jateng.kabardaerah.com – Oknum non ASNĀ dari Dinas Perdagangan di laporkan ke Polrestabes Semarang terkait dugaan penipuan penjualan kios di Shoping Center Johar Semarang.
Taufiq qurrohman. SH, M. Hum ketua LBH Ratu Adil saat di konfirmasi di kantornya mengakui kalau dirinya melaporkan oknum Non ASN Dinas Perdagangan, “Ada beberapa pegawai yang saya adukan, dan mereka sudah di tangani oleh pihak Tipikor” ujar Taufik pada media ini di kantornya, Sabtu (18/11/2023)
Taufik menambahkan “Kalau menjurus ke Plt Kepala Dinas tunggu aja proses penyidikannya, karena ada kemungkinan nama Plt Kepala Dinas bakal disebutkan” imbuhnya.
“Karena para pedagang tidak mendapatkan kios yang sudah di janjikan padahal sudah mengeluarkan uang tapi tetap tidak dapat mendapatkan kios tersebut akhirnya L saya laporkan.” Ungkap Taufik ketua LBH Ratu Adil
Taufik mengatakan saat itu sebelum dilaporkan pihaknya mendatangi L oknum Non ASN yang ada hubungannya dengan Kios SCJ mengakui bahwa dana yang di bawa sebagian sudah dikasihkan ke FP Plt Kepala Dinas Perdagangan ada saksinya Agus pedagang saat penyerahan dana tersebut
“L mengakui sebagian dana sudah dikasihkan Pak FP Kepala Dinas Perdagangan” katanya.
Akhirnya Taufik bersama tim melaporkan L, “L oknum Non ASN sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian pak Agus juga sudah diperiksa sebagai saksi dan saksi saksi lain juga sudah, bahkan orang orang yang berhubungan dengan kios sudah semua dipanggil” ucap Taufik.
Masih menurut Taufik “Nantinya bakal mengerucut nama plt Kepala Dinas akan di panggil untuk di periksa” pungkasnya
(Lendra)
Discussion about this post