Jepara, jateng.kabardaerah.com – Segudang persoalan membayangi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga.
Salah satunya oleh warga Kelurahan Welahan Kecamatan Welahan , Kabupaten Jepara yang menceritakan pengalaman waktu menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Saat ditemui awak media.(Senin 18/4/2022)
Dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima tidak utuh. Ada temuan Praktik pungutan berbalut Shodaqoh.
Bantuan diarahkan oleh oknum salah satu perangkat desa dengan alasan Shodaqoh.
Bantuan senilai Rp 500.000, diarahkan Rp.30, 000. untuk Shodaqoh .
Meski bergumam dalam hati, “Mau tidak mau harus manut aturan harus bershodaqoh, karena ini ternyata tidak di alami sendiri tetapi yang lain juga, Begitu” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Tetapi mereka tidak punya pilihan lain dan tidak bisa menolak arahan tersebut. Terlebih mereka adalah warga desa yang tidak tahu akan protes ke mana.
Praktik arahan shodaqoh bansos ini diceritakan oleh salah satu warga kelurahan Welahan, Atun (bukan nama sebenarnya) setelah menerima uang bantuan bansos, mereka difoto dengan menunjukkan uang yang diterima, kemudian diarahkan menuju ruang belakang masih di area kantor kelurahan Welahan menuju ke perangkat desa yang sudah siap untuk bershodaqoh sebesar Rp. 30.000 dengan diberikan satu kupon bertuliskan sumbangan shodaqoh baznas Rp. 5, 000 yang ditambahi tulisan tangan Rp. 30.000.
( berarti ada selisih kelebihan Rp. 25. 000 ) dari yang tertulis di kupon shodaqoh baznas.
Diwaktu yang sama, awak media langsung mengkonfirmasi ke kepala desa Welahan terkait temuan keterangan yang disampaikan warganya, dan disampaikan jawaban juga oleh Kepala Desa Welahan, Jarjes Bahwa Ia memang
Menyampaikan arahan untuk bershodaqoh yang sudah di sepakati bersama. “Sudah ada kesepakatan bersama mbak” Ujar Kades Jarjes. Kamis (18/4/2022).
Tetapi pihaknya mengelak terkait besaran angka potongan shodaqoh itu berapa rupiah yang sebenarnya. “Saya tidak tahu berapa nilainya” Imbuhnya.
Melihat hasil penemuan di masyarakat
Kebanyakan kasus pungutan dana bansos diselesaikan kekeluargaan. Dana dikembalikan. Walaupun ini tak memutus rantai kejahatan kemanusiaan. yang lebih penting dari semua itu adalah penegakan hukum bagi para pelaku penyelewengan dana bansos. Bagi mereka yang memanfaatkan keadaan dari kesulitan orang lain.
Mereka perlu diberikan langkah-langkah penegakkan hukum yang sesuai . ( Ninik)
Discussion about this post