Jateng.Kabardaerah.com, Kendal – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) Kendal, Dico Ganundito dan H. Windu Suko Basuki mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon bupati (cabup) Kendal dengan berjalan kaki.
Paslon DIBAS (Dico-Basuki) memulai berjalan kaki dari posko pemenangannya yang berada di Perumahan Asri Kendal dengan didampingi beberapa pimpinan partai tingkat DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Kendal yang mengusung pasangan Dico-Basuki, Jumat (04/09).
Sebelum berangkat mendaftar ke KPU Kendal, paslon Dico-Basuki melakukan kegiatan tasyakuran dan memberikan santunan kepada yatim piatu. Mereka berharap dengan adanya acara ini, agenda pendaftaran dirinya bisa berjalan dengan lancar dan membawa berkah.
Paslon yang familiar dengan sebutan DIBAS ini mendaftar dengan didampingi istrinya masing-masing. Cabup (calon bupati) Kendal, Dico Ganundito didampingi oleh Chacha Fredica yang merupakan seorang artis. Sedangkan cawabup (calon wakil bupati), H. Windu Suko Basuki juga ditemani sang istri saat mendaftar di KPU.
“Syukur alhamdulillah saya bisa mendaftar berpasangan dengan H. Windu Suko Basuki, dan acara pendaftaran tersebut berjalan lancar,” Tutur Dico.
“Kami mendaftar ke KPU dengan berjalan kaki sampai keringetan. Ini menandakan keseriusan Kami dalam memperjuangkan rakyat Kendal agar sejahtera,” Tambahnya.
Cawabup Kendal, H. Windu Suko Basuki menyampaikan bahwa dirinya bersama Dico siap bekerja keras dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. “Melalui visi-misi dan juga program 100 sampai 300 juta per dusun dan beberapa program lain yang nantinya kita pasti akan realisasikan,” Jelasnya untuk meyakinkan.
Komisioner atau Ketua KPU Kendal, Heavy Indah Oktaria meyampaikan, setelah dilakukan pengecekan berkas pendaftaran Paslon Dico-Basuki yang diusung lima partai termasuk Golkar dengan tiga kursi, Demokrat dengan tiga kursi, PAN dengan tiga kursi, PKS dengan dua kursi, Perindo dengan satu kursi, paslon tersebut dinyatakan lolos.
“Paslon Dico-Basuki dianggap sah secara administrasi, dan bisa mengikuti ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kendal 2020,” Ujar Heavy.
Ia juga menambahkan bahwa setelah tahapan ini, paslon yang sudah dianggap lolos secara administrasi akan diminta untuk melakukan tes kesehatan di RSU Kariadi Semarang pada hari Selasa dan Rabu tanggal 8-9 September 2020.
“Dengan diusung dari beberapa partai yang secara keseluruhan mencapai 12 kursi dengan melengkapi beberapa berkas yang sudah di lakukan pengecekan dan dianggap sah, maka paslon dianggap lolos dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” Pungkasnya. (Zam)
Discussion about this post