Kendal, jateng.kabardaerah. com. – Ditengah semakin merebaknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Kendal. Namun hingga kini belum ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menanggulangi penyakit yang dapat mematikan hewan ini.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kendal, Pandu saat disambangi di Kantornya ( Senin, 27/6/2022) . “Betul PMK sudah merebak di Kendal dan untuk mengantisipasinya pihak kami sudah melakukan penutupan pasar hewan agar penyakit hewan ini tidak menyebar kemana-mana. Namun disayangkan, justru para pedagang hewan menjual hewannya di pinggir jalan. Kalau gini khan susah, harus dikoordinasikan dengan opd lain, ” ungkapnya. Dan Pandu juga sesuai tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) telah mengajukan anggaran untuk menanggulangi wabah hewan, namun hingga kini belum ada kabar pencairannya..
“Kami sudah mengajukan anggarannya sebanyak Rp 225 jutaan, tapi sampai saat ini belum cair. Dan anggaran itu khan nantinya akan digunakan untuk operasinal penanganan PMK di Kendal dengan melibatkan 39 personil se Kabupaten Kendal, ” imbuhnya.
Sebelumnya Para Peternak di Kabupaten Kendal merasa resah atas semakin merebaknya PMK di Kendal yang menyerang ternak mereka tanpa penanganan serius dan tidak disediakan pendanaannya, padahal penyakit hewan ini sangat berbahaya yang mengancam kematian hewan.
Dalam pantauan media ini, memang wabah penyakit hewan ini telah merebak di Kabupaten Kendal yang telah mengakibatkan hewan banyak yang mati mendadak, padahal saat ini suasananya menjelang hari raya Qurban yang banyak dibutuhkan masyarakat. Kendatipun demikian, pihak pemerintah Kabupaten Kendal menjamin masih tersedianya hewan untuk digunakan berqurban, “Pengalaman di hari raya qurban tahun lalu hewan qurban yang dibutuhkan totalnya sebanyak 11 ribuan ekor se Kabupaten Kendal. Dan saat ini kami masih ada stok hewan qurban sebanyak 22 ribuan ekor. Jadi Insya Allah untuk qurban aman tahun ini, ” pungkas Pandu. (TIM)
Discussion about this post