SEMARANG, jateng.kabardaerah.com Seorang Oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes semarang berinisial MR di laporkan ke Propam Polda Jateng karena diduga menerima Kuasa menjadi penagih dalam kasus pembagian Fee sertifikasi tanah yang terletak di Kelurahan Mangkang Kota Semarang.
Sebelumya kasus ini bermula dari Budi Purnomo yang dimintai bantuan oleh
Haji Asmu Anis dengan alamat di desa mangkang wetan Kecamatan Tugu Kota Semarang, terkait pengurusan sertifikat tambak di desa Mangunharjo Kecamatan Tugu.
Karena dianggap MR mendapat surat kuasa dari Harsono “Padahal jelas anggota Polisi tidak diperbolehkan menerima kuasa dengan surat yang di legalkan notaris” ucap Budi Purnomo pada awak media di kantornya, (27/11/2023)
Selanjutnya Budi Purnomo melaporkan keterlibatan oknum polisi ini ke Propam Polda jateng pada tanggal 8 September 2023 pengaduannya terkait penyalahgunaan wewenang yang diterima langsung oleh Kompol Sucipto.
Tetapi dari hasil laporan pengaduan Budi Purnomo yang ditujukan ke MR, Propam Polda Jateng melimpahkan pemeriksaan atas oknum polisi ini ke Polrestabes semarang.
Setelah pelimpahan pelaporan, pihaknya dimintai keterangan oleh Paminal Polrestabes yang intinya kejadian MR sudah menggunakan surat kuasa secara notariel yang dibuat oleh notaris Rifky.
“Dari laporan ini saya meminta kepada pihak propam Polrestabes agar bisa diselesaikan secara peraturan perundangan yang berlaku” ujarnya.
“Rafi saya laporkan karena mendapat kuasa dari saudara Harsono sedangkan dia adalah seorang polisi yang seharusnya tidak berhak mewakili atau menerima kuasa, dan tidak bisa ikut campur urusan klien saya” ucapnya.
MR mendapat surat kuasa untuk pembagian hasil pengurusan sertifikat yang menurut Budi seperti penagih, “Seharusnya Rafi ke saya tidak boleh ke klien saya, padahal saudara Harsono tidak ada hubungannya dengan klien saya, jadi saya sama klien saya selesai Harsono sama saya selesai” ungkapnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polisi, untuk mencari bukti bukti baru, dan polisi berjanji akan menindak lanjuti aduan Budi Purnomo. Saat di konfirmasi, Kamis (30/11/2023).
(Red)
Discussion about this post