GROBOGAN Jateng kabardaerah.com – Dalam rangka persiapan tranformasi eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa tengah, maka pada hari Kamis tanggal 17/12/ 2022. Pukul 09.00 wib pagi tadi telah dilaksakan Sosialisasi Transformasi Eks PNPM Menjadi BUMDesma di Aula Kantor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadispermades kabupaten Grobogan Haryono, SH, MM, Bambang Haryono ,SH dan staf Kasi PMD kecamatan Godong,Kapolsek yg mewakili dan Danramil Godong yang mewakili beserta Kepala Desa Sekecamatan Godong, Pendamping Desa, UPK dan Tokoh Masyarakat.
Selaku Camat Godong Bambang Haryono,SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan BUMDesma di Kecamatan Godong” tutur Bambang Haryono,SH.
Dikatakan oleh Camat Godong Bambang Haryono, SH bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesma maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma,” Ungkap Bambang Haryono, SH
Menurut Camat Godong,
“Salah satu syarat pendirian BUMDesma yaitu adanya penyertaan modal oleh masing-masing desa, maka hal ini bisa dimasukan dalam RKPDes Tahun 2023″kata Bambang Haryono, SH.
Sementara itu Haryono,SH,MM Kadispermades kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa,” sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat paham tentang aturan dan manfaatnya baik untuk desa maupun masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan oleh Haryono SH,MM
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat paham secara detail apa yang dijelaskan oleh pihak PNPM mengenai aturan-aturannya mulai dari pembentukan hingga berjalannya BUMDesma,” Unkapnya.
Menurut Haryono, SH, MM kadispermades, transformasi eks PNPM yang menjadi BUMDesma dapat mendatangkan keuntungan besar bagi masyarakat dan layak untuk dilestarikan ,oleh karena itu, saya sangat mendukung dan berharap BUMDesma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lainnya, sehingga memberikan penghasilan tambahan untuk pemerintah desa, serta memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial, karena transformasi ini dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan dilaksanakan secara bertahap, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi,”Terangnya.
Ditambahkan Haryono, SH, MM,
“BUMDesma ini dibentuk sebagai wujud atas aset dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma,” Pungkasnya.
Kepada Awak Media Kabardaerah.com Grobogan,
Suhadi Kades Guyangan mengatakan bahwa,” Sosialisasi transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini dilakukan agar semua kepala Desa paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalanya kegiatan BUMDesma.
Selain itu lanjutnya, dengan tarnsformasi memastikan aset dari eks PNPM yang menjadi BUMDesma ini agar tetap lestari. Juga memastikan peseta eks PNPM ini terwadahi dalam BUMDesma dan mendatangkan kemanfaatan yang besar dengan adanya BUMDesma di masyarakat. “Oleh karena itu saya sangat mendukung dan diharapkan BUMDesma dapat berkembang dengan unit-unit usaha lainya, sehingga memberikan penghasilan tambahan untuk pemerintah desa maupun memberikan manfaat dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat,” harap Kades Guyangan
Reporter Kabiro Grobogan BANU ABILOWO.
Discussion about this post