Miris? Oknum Anggota DPRD Kabupaten Demak Diduga Meminta Uang 300 Juta Kepada Peserta Pilprades Tahun 2018
DEMAK, jateng.kabardaerah.com – Sungguh miris oknum mendengarnya anggota Dewan Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat justru tega menyakiti hati rakyat dengan memberiksn janji manis ujung ujungnya menipu.
Kasus ini terkuak saat beredar nya pemberitaan mengenai kasus dugaan penipuan yang di lakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Yakni NW dari Partai Golkar, rupanya telah menjadi sorotan banyak media.
Forum Demak Bersatu ( FDB ), menyoroti bobrok nya mental pejabat wakil rakyat, jika benar kasus dugaan penipuan ini terjadi adanya.
Dugaan kasus penipuan ini terkait dengan pengisian perangkat desa di Kabupaten Demak secara serentak pada tahun 2018.
Terduga pelaku berinisial NW, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, menjanjikan Kepada korban Gozali warga Karanganyar Demak, dapat meluluskan calon perangkat desa, asal ada uang 300 Juta. Namun setelah uang 300 Juta di serahkan, ternyata NW tidak menepati janjinya.
Dalam keterangannya Gozali juga menyebutkan, bahwa dirinya memberikan uang secara Tunai/ kes 300 Juta dengan di bungkus plastik kresek putih kepada pelaku.
“Saya memberikan uang tersebut sekitar pukul 8 Malam di Hotel Santika Semarang”ucap Gozali pada media di kantor FB senin 30/5/2022.
“Ketika uang itu di serahkan selain korban dan pelaku, ada beberapa orang yang ikut menyaksikan, yaitu Keponakan saya dan sopirnya NW” Tegasnya.
Menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan, Gozali meminta kepada pelaku agar uang nya di kembalikan. Namun Nur Wahid selalu berkelit,
Pelaku hanya sanggup mengembalikan kerugian korban dengan cara mencicil. Hingga berita ini di tulis, korban mengaku masih ada 100 Juta yang belum di kembalikan.
Menanggapi maraknya pemberitaan mengenai kasus ini, Ketua Forum Demak Bersatu ( FDB ) Rahmad merasa perihatin.
“Harus nya hal ini tidak perlu terjadi, ini jelas sangat mencoreng marwah Anggota Dewan yang terhormat” Ujar Rahmad.
Rahmad mendorong, agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak segera melakukan langkah-langkah sesuai tugas dan kewenangan nya.
(Adi)
Discussion about this post