SEMARANG, jateng.kabardaerah.com – Orang tua korban dugaan pelecehan berharap, oknum guru yang mengaku sebagai Pendidikan Olahraga di sebuah Madrasah Aliyah di Kota Semarang, segera diproses secara hukum seadil-adilnya.
Harapan itu disampaikan oleh orang tua korban berinisial SA, warga Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon seluler, Rabu sore (12/7/2023).
“Ya harapannya, (Pelaku) untuk diproses secara hukum seadil-adilnya,” harapnya singkat.
Sebelumnya SA menyebut, jika hingga kini kasus yang dialami anaknya, siswi kelas 10 Madrasah Aliyah Negeri di Kota Semarang itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polrestabes Semarang dan hingga kini, masih dalam proses hukum dan belum ada mediasi. Namun korban sudah melakukan visum di RS Tugu, Kota Semarang.
“Ya masih proses hukum dan masih berjalan. Belum ada mediasi dan pelaku belum dipanggil. Kalau untuk pemanggilan korban dan saksi sudah,” jelasnya.
“Untuk pemuatan berita, karena belum jelas perkaranya, kalau njenengan ingin (lebih lengkap) dapat datang ke Polrestabes,” imbuhnya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri saat dihubungi melalui chat maupun telepon WhatsApp, belum bisa memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan seksual oknum guru Madrasah Aliyah Negeri terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 10.
Alasan Menyelesaikan Tugas
Informasi yang dihimpun awak media , kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu, korban awalnya dipanggil oleh oknum guru Madrasah Aliyah Negeri, yang mengampu Pendidikan Olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.
“Awalnya korban dipanggil oleh Pak Guru untuk membantu menyelesaikan tugas Pak Guru. Ada dua temannya yang ikut waktu itu, tapi oleh Pak Guru disuruh kembali. Karena yang dibutuhkan cukup 1 anak saja. Lalu korban dimasukkan sebuah ruangan, lalu dipepet di dekat pintu dan terjadilah pelecehan,” ungkap A, sumber yang enggan disebut namanya.
Menurut keterangan yang disampaikan korban kepada orang tuanya, lanjut A, dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut dengan mencium bibir korban dan dilakukan raba-raba serta remas-remas.
Oknum Guru Madrasah Aliyab ( ML )
Melalui istrinya ML mengatakan,” memang iya terjadi perbuatan yang tidak senonoh tersebut yang di lakukan oleh suami saya, terang muji istri ML saat di temui di rumahnya pada Selasa, 11/7/23.
Ia juga mengakui atas perbuatan suaminya, menurut dia suami saya mencium dan memeluk anak tersebut di ruangan kantor lingkup sekolahan, dan itu sudah ada penyelesaian, menurutnya. ( Adi ).
Discussion about this post