DEMAK, jateng.kavardaerah.com – Badan penelitian aset Negara DPD JAWA TENGAH Yoyok Sakiran Dan Agus Sebagai DPD Aliansi pusat Yang membidangi Korupsi Mendampingi yoyok sakiran ke polda kateng.
Dugaan korupsi dana hibah koni kudus Tahun Anggaran 2018 dan 2020 di adukan ke Direkrimsus polda Jateng pada Selasa 26/4/2022)
Laporan resmi diterima oleh Ditreskrisus Dengan bukti Surat aduan tanda terima No.STP/306/IV/2022/ April/26/4/2022)
Pelaporan dengan supervisi dari DPP L.A.I melalui ketua Badan pemantau dan pencegahan tindak pidana korupsi.BP2Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia.
Lanjut yoyok.ini bentuk keseriusan kami memerangi korupsi di Negara ini Tegas yoyok waktu memberikan keterangannya di halamanmapolda jateng.
“Misi L.A.I Indonesia ikut serta dalam pengawasan segala bentuk kegiatan yang anggarannya melalui APBN dan APBD karena itu sarat dengan korupsi. Tegasnya
“Masih menurutnya.Kami tidak mau menambah beban pikiran kajari kudus. Makanya kami memutuskan untuk melaporkan langsung ke polda Jateng.
Hibah koni kudus Tahun 2018 Sebesar 16 milyard Dan Tahun 2020 Turun menjadi 6. 5 Milyard. ada dugaan Tindak pidana korupsi menurut yoyok sakiran Kerua Lembaga L.A.I Jateng waktu di halaman polda jawa tengah.pungkasnya
Adi
Discussion about this post