Semarang, jateng.kabardaerah.com – Koalisi LSM Bersatu yang terdiri dari LSM ISC (lndonesia Stop Corruption) LSM LPKAN RI (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia) LSM GPRI (Gempar Peduli Rakyat lndonesia), LSM GEMA ( Gerakan Elemen Masyarakat Nusantara) dalam waktu dekat akan menanyakan surat aduan terkait dugaan penyalahgunaan migas dilingkungan SPBU 44.593.08 Modern Ngembal Kudus.
“Kami akan menanyakan surat kami atas nama Koalisi LSM Bersatu yang saya layangkan ke Krimsus Polda Jateng” Tutur Suyoko pada wartawan di Cafe Semarang, Rabu (7/9/2022) .
Lebih lanjut Suyoko koordinator LSM ISC (lndonesia Stop Corruption) berharap agar Krimsus segera menindak lanjuti surat yang dikirimnya.
“Surat saya ini bagian dari peran masyarakat yang membantu Aparat, karena adanya perbuatan tindak kejahatan menampung BBM subsidi secara ilegal” Tegas Suyoko.
Kasus ini berawal dari adanya Koalisi LSM Bersatu menemukan dugaan kecurangan oknum mandor/security yang menurut keterangan sopir mobil l 300 berinisial M menjual bbm kepadanya yang sudah disiapkan bersamaan pengisian truk tangki pertamina yang mengisi BBM di SPBU 44.593.08 Modern Ngembal Kudus secara jerigenan.
“Saat saya temui pembeli BBM bersubsidi secara ilegal ini, sempat menyebut dirinya ketua Primkoppol” Ujarnya.
“Saya dari Primkoppol Jawa Tengah” Ujar oknum berinisial A yang di tirukan Suyoko pada wartawan.
TIM
Discussion about this post