Jepara, jateng.kabardaerah.com –
Ketua DPRD Jepara angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di desa Welahan kecamatan Welahan, kabupaten Jepara.
Saat ditemui awak media diruang kerjanya,Rabu (20/4/2022), Ketua DPRD kabupaten Jepara Haizul Ma’arif SH menyampaikan tanggapan nya, Bahwa sangat disayangkan apabila benar terjadi hal seperti ini, karena saya betul betul tidak tahu, dan dalam hal ini juga sangat ironis sekali karena nama ketua DPRD ikut tertulis dalam susunan kepanitiaan sebagai dewan penasehat program bulan sedekah Baznas, tetapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dan bagaimanakah sedekah ini pelaksanaannya.
Haiz menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi untuk membahas persoalan tersebut. Rencananya, besok pagi jika tidak ada perubahan akan dipanggil perwakilan dari Baznas untuk dimintai keterangan terkait permasalahan program bulan sedekah yang penarikannya di berikan kepada penerima BPNT, Untuk duduk bersama membahas dan menyikapi persoalan tersebut.
“Tentu kita prihatin. Karena persoalan ini jelas menyangkut nama baik kelembagaan,” tandasnya.
Dugaan pungli program BPNT mencuat setelah adanya temuan di desa Welahan dari warga yang menceritakan telah di arahkan untuk bersedekah sebesar Rp. 30.000 setelah menerima uang bansos BPNT dari kantor kepala desa, kemudian membayar kupon sedekah Baznas sebesar Rp. 5000 yang ditambahi tulisan tangan Rp. 30.000 . ( yang berarti ada mark up sebesar Rp. 25.000) per satu kupon.
Yang menjadi pertanyaan, apakah benar baznas mengarahkan melakukan penarikan sedekah sebesar Rp. 30.000 itu kepada penerima Bansos BPNT, adakah target setoran hasil sedekah dari desa ke pihak Baznas.
Jika nantinya terbukti secara hukum, terjadi pelanggaran, maka secara tegas Haiz mengatakan silahkan dilanjut kan sesuai hukum yang berlaku.
agar aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas ( Ninik)
Discussion about this post