Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditunda lagi sampai satu semester.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menyampaikan, rencana KBM tatap muka yang akan dilaksanakan di bulan Januari 2021 akan ditunda hingga satu semester awal 2021.
Hal ini selaras dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Jateng No. 443/0017480 tentang penundaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan antisipasi penanganan covid-19 di tingkat Daerah. Maka, KBM tatap muka ditunda hingga satu semester awal 2021.
“Merujuk surat edaran Gubernur dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, maka kita akan menunda KBM tatap muka hingga satu semester pertama 2021,” Ungkap Wahyu saat acara kegiatan FGN yang dilaksanakan oleh PGRI Kendal, di Gedung PGRI Kendal, Sabtu (02/01/2021).
Wahyu berharap, setelah dimulai KBM jarak jauh ajaran 2020-2021, diharapkan segenap satuan pendidikan kepala sekolah mulai di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA untuk mengoptimalkan dalam pembelajaran.
“Ketentuan ini dibuat karena untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan pendidikan,” Tambah Wahyu.
Ketua PGRI Kendal, Supoyo, mengatakan, kepala sekolah harus mengikuti Best Practice. Karena Best Practice ini merupakan praktik terbaik yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensinya sebagai kepala sekolah.
“Uji kompetensi dilaksanakan empat kali dalam setahun. Kepala sekolah harus bisa mengikuti uji kompetensi satu kali. Setelah menyelesaikan periode pertama, kepala sekolah dapat diperpanjang penugasannya, paling banyak tiga kali masa periode atau paling banyak 12 tahun. Kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugas selama tiga periode, dapat kembali ditugaskan untuk periode keempat setelah melalui uji kompetensi,” Pungkas Supoyo.
(Zam/red)
Discussion about this post