Demak, jateng.kabardaerah.com – Nur khsanah warga wonosalam Kabupaten Demak Jawa Tengah meminta kepastian soal harga tanahnya yang sebenarnya. 25/2/2023).
Sawah saya dihargai cuma Rp 140 Ribu rupiah, sedangkan tanah disebelah saya itu dihargai Rp 630 Ribu Rupiah, padahal itu satu masih satu blok, tanah saya seluas 2200m lebih, dan uangnya itu di titipkan di pengadilan Demak sebesar Rp 500 Juta lebih.
“Karena belumnya ke cocokan harga saya tidak mau mengambil uang tersebut, karena harganya tidak cocok,saya bertanya kenapa punya pak Bakrei di beli 630 Ribu per meternya, kenapa punya saya cuma Rp 140 Ribu saja? Padahal tanah kami berdekatan dengan tanahnya Bakrei,
” saya minta kepada pemerintah kabupaten demak agar tanah saya dihargai sesuai dengan dan saya minta keadilannya, sampai saat saya belum menerima uang tersebut, imbuhnya.
“Di Desa kendal doyong ada juga tanah yang dibeli dengan harga sampai 4 Juta per meternya? Kenapa sampai seperti itu? Itu tanah tegalan dan NOJPnya sama dengan punyaa kami.
Menurut Prof, Hanif, kalau penetapan dari apraisel seharusnya pemilik tanah yang menetapkan harga, ini bisa dikatakan pembohongan terhadap publik yang luar bisa, Komnas HAM akan bermesiasi kepada penyelenggara anggaran negara.
” ini sudah jelas warga kami tanahnya dicabut oleh Negara dengan tidak manusiawi dan tidak adil, seharusnya tanah warga dihargai yang pantas, harga tanah tanah warga itu kisaran 500 – 1Juta ini malah di beli dengan harga 150 Ribu rupiah, adilnya dimana? Itu bisa dikatakan Negara ini malah tidak ber pihak kepada warganya. Menurut. Prof. Dr. hanif Nurcholis. ( Adi)
Discussion about this post