Jateng.kabardaerah.com (MAGELANG) – Di Gedung Balai Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang dilaksanakan Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen oleh Satuan kerja Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kamis (17/12/2020).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir Camat Ngluwar Rohmat Zaeni, Kapolsek Ngluwar IPTU Gembong Ardianto, SH, Anggota Koramil Ngluwar, Kepala Desa Pakunden Sujadi, Kepala Desa Karangtalun Muhzaeni, Camat Muntilan Labbaika Nugroho, Kapolsek Muntilan Kompol Mudiyanto, SH dan Kepala Desa wilayah Kecamatan Muntilan serta Perwakilan Warga yang terdampak jalan Tol serta petugas Polsek Muntilan.
Kepala Satuan Kerja Sekretariat BPJT, Triono Junoasmono, Ph.D menyampaikan, berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomer: KU.03.01/SAT-SPJT/SPK/PKT-7/VIII/100820.7 tanggal 10 Agustus 2020, maka PPK Bidang Investasi, Sekretariat Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku pemrakarsa kegiatan memerintahkan Lembaga Penyedia Jasa penyusun Dokumen Amdal Jalan Tol Yogja-Bawen yaitu PT. DIANZANI UTAMA KONSULTAN dengan nomor registrasi kompetensi 007/LPJ/Amdal-1/LRK/KLHK, yang beralamat di Pusat Niaga Duta Mas Fatmawati Blok A 1 No 14, Jalan RS Fatmawati No.39 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dalam Tim Studi Amdal tersebut sebagai Ketua adalah Ir. Nila Darmastuti, M.Si., Anggota Tim Dra.Yuli Hastuti, Dra. Ina Sita Nur’Ainna, M.Hum, Agus Dian Sthanto, ST.
Tenaga Ahli Tim Studi Amdal, Agus Dian Styanto, ST (Ahli Lingkungan), Sulis Setyono, ST (Ahli Kimia), Ir. Truman Sinaga (Ahli Geoteknik), Dra. Yulis Astuti (Ahli Biologi), Dra. Ina Sita Nur’Ainna (Ahli Sosial Ekonomi), Tri Mulyowati, SKM., M.Sec (Ahli Kesehatan Masyarakat), dan Ronaldi Lumme, ST (Ahli Lalu Lintas).
“Jalan Tol merupakan salah satu Infrastruktur jalan raya yang menjadi unsur penting dalam proses perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Pengembangan jalan raya termasuk jalan tol bertujuan untuk mempercepat mobilitas penduduk,” terang Triono.
Selain itu, adanya jalan tol juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Oleh karena itu, Pemerintah saat ini tengah berupaya mengembangkan dan mempercepat pelaksanaan pembangunan jaringan jalan tol di seluruh Indonesia.
Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional adalah pembangunan Jalan Tol Ruas Yogyakarta – Bawen.
Rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Yogyakarta – Bawen ini diharapkan bisa memberi manfaat yang besar terutama konektifitas Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (Java Toll Road Network), sehingga pembangunan jalan tol ini menjadi sangat penting.
Disamping itu, Jalan Tol Ruas Yogyakarta -Bawen ini dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah sebagai salah satu pendukung utama dalam perkembangan ekonomi Daerah.
Rencana pembangunan Jalan Tol Ruas Yogyakarta -Bawen ini direncanakan sepanjang 75.83 km dimana terdiri dari 2 (dua) Propinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
“Wilayah DIY yang dilewati Jalan Tol Ruas Yogyakarta -Bawen ini sepanjang 7,65 km dan secara administrasi meliputi 1 (satu) Kabupaten yaitu Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah yang dilewati oleh Jalan Tol Ruas Yogyakarta-Bawen ini sepanjang 68,18 KM dan secara administrasi terletak pada 4 (empat) Kabupaten /Kota, diantaranya Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang,” pungkas Triono.
(Candra)
Discussion about this post