GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Lebih dari 2 pekan SMP Negeri 1 Purwodadi ramai di beritakan soal dugaan pungli jutaan Rupiah kepada wali murid. Beritapun cepat tersebar luas di masyarakat hingga ke A.P.H ( Aparat Penegak Hukum ) dalam waktu sekejap . Mencuatnya Kasus pungli tersebut sontak memancing warganet berkomentar di berbagai media sosial. Tak hanya memunculkan beragam komentar di warganet , banyak masyarakat yang berharap agar A.P.H segera menindak lanjuti dugaan pungli di SMP Negeri 1 Purwodadi tersebut.
Meski banyak harapan di masyarakat soal tindak lanjut penanganan pungli yang masuk dalam kejahatan kriminal khusus tersebut , justru publik di herankan dengan satu situasi yang saat ini kasus dugaan pungli jutaan Rupiah semakin meredup. Meredupnya kasus pungli di SMP Negeri 1 Purwodai membuat masyarakat tertentu berspekulasi , hingga akhirnya terhembus issue tentang pengondisian 23 oknum wartawan agar tak ikut meramaikan pemberitaan oleh pihak Dinas Pendidikan melaui M.K.K.S ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ) Kecamatan Purwodadi . Salah satu aktifis di Grobogan ( A ) adalah yang pertama kali membeberkan penyampaian M.K.K.S soal 23 oknum wartawan yang telah terima pengondisian.
” Saat saya akan minta klarifikasi soal perkembangan dugaan pungli jutaan Rupiah , saya malah heran dengan jawaban pihak MKKS inisial ( P ) dengan menyampaikan telah mengundang 23 wartawan untuk di kondisikan ,” Bebernya. pada hari Senin tanggal ( 28/08/2023 )
Dari ke 23 oknum wartawan tersebut di sinyalir mayoritas adalah wartawan yang di terkoordinir oleh Diskominfo kabupaten Grobogan . Hal tersebut dapat di korelasikan soal permintaan data wartawan ke kominfo oleh pihak terkait sebelum undangan di sampaikan ke masing – masing oknum wartawan.
Banyak pihak yang menyayangkan , ketika sebuah temuan dugaan perbuatan melawan hukum hanya berujung transaksi melalui “Under Table” or “Behind the scenes” bukan melalui proses “Applicable law” hingga finish dengan vonis.
Hingga berita ini di terbitkan , masih banyak pihak yang harus di konfirmasi untuk keberimbangan berita ini .
Reporter: BANU ABILOWO.
Discussion about this post