Jateng, Kabardaerah.com (BREBES) – Seluruh fraksi DPRD Brebes menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan yang digelar di Gedung Dewan setempat, Senin (12/10).
“Seluruh fraksi sepakat menyetujui Raperda Kabupaten Brebes tentang Retribusi Daerah untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Brebes,” Ucap Khajirin dari Fraksi Golkar mewakili seluruh fraksi.
Menurutnya, retribusi merupakan sumber pendapatan daerah yang nantinya juga akan di gunakan kembali untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, seluruh fraksi berharap dengan adanya perda baru tersebut, diharapkan pendapatan daerah mengalami peningkatan serta memberikan manfaat lebih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Brebes.
Rapat paripurna yang diikuti oleh 38 Anggota DPRD Kabupaten Brebes yang dipimpin oleh Ketua DPRD Brebes, Mohammad Taufik. Ia mengungkapkan bahwa dikarenakan masa pandemi, maka rapat paripurna dilaksanakan secara virtual.
“Karena masih pandemi covid-19, maka rapat paripurna ini dilaksanakan secara virtual. Ada 10 anggota dewan yang tidak hadir secara langsung namun tetap mengikuti paripurna secara virtual,” Ungkap Ketua DPRD.
Tampak hadir Wakil Bupati Brebes, Narjo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes, Idza Priyanti, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Brebes mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menyetujui Raperda Kabupaten Brebes tentang Retribusi Daerah.
“Mudah-mudahan setelah melewati tahap selanjutnya, yaitu evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Raperda tentang Retribusi Daerah bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” Harap Bupati.
Narjo juga mengucapkan selamat atas kesembuhan Ketua DPRD yang beberapa waktu lalu dinyatakan positif covid-19.
“Pak Ketua sekarang sudah dinyatakan sembuh, untuk itu Saya ucapkan selamat beraktivitas kembali. Mudah-mudahan tetap sehat terus dan selamat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya,” Ujar Narjo.
Sesuai hasil presensi Paripurna DPRD, rapat dihadiri oleh 38 Anggota DPRD yang terdiri dari anggota PDI Perjuangan 10 orang, PKB tujuh orang, Golkar enam orang, Gerindra lima orang, PAN dan Demokrat empat orang, PKS empat orang, dan PPP dua orang. (Hid/red)
Discussion about this post