Demak, jateng.kabardaerah.com – Diduga Lamban Polres Demak Menangani Kasus,Obat Mercon,menurut,” di Pertanyakan Orang tua MB Yang Saat ini Anaknya Menghadapi Proses Hukum.
“Menurut orang tua MH, kumaidi warga Kec,Mranggen Kab,Demak, anak saya disuruh nganter temanya ke karangawen, anak saya menurut saja karena yang ngajak itu teman main.(25/7/23).
“Menurut Kumaidi selaku orang tua MH,” kejadian tersebut sekitar bulan Mei-April 2023 pas di bulan puasa, ternyata teman anak saya itu COD obat mercon (petasan) sama anggota Polri yang bertugas di Polsek Karangawen Polres Demak Polda Janteng.
“Memang pada saat itu dua (2) anak tersebut tidak dilakukan penahanan karena maaih di mawah umur/masih sekolah,menurut kuamidi pada awak media, sekarang anak saya menghadapi proses hukum dan saat ini di titipkan di LP Demak, kenapa yang satunya (AB)masih di rumah belum dilakukan penahanan? menurut orang tua MB saat ditemui di rumah salah satu keluarganya di Desa wringinjajar.
PPA
Saat di konfirmasi kanit PPA IPDA Yusuf
dikantornya(Polres Demak) mengatakan,” kami masih menangani pemberkasan untuk di limpahkan, jelasnya.
“Dan yang menangani itu anggota kami yang bernama rifky yang saat ini tugas di harda berkas ada sama dia coba tanyakan sama dia,terangnya.
Saat di temui di ruang kerjanya rifky menjelaskan,” waktu saya masih di PPA memang saya yang menangani kasus ini tetapi saya sudah pindah di Harda harusnya ya disana yang punya kewenangan dalam kasus ini.ujarnya.
“Memang anak tersebut nantinya akan di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusu anak yang ada di Kab, Magelang Jawa Tengah tidak bisa di jadikan satu dengan temannya, bagaimanapun juga dia masih di sebut anak walaupun usianya kurang satu hari tetap saja anak-anak.
“Ini berkasnya akan saya tindak lanjuti agar bisa secepat bisa di kirim ke kejaksaan P21nya. Terang kanit PPA melalui Rifky. (Adi / Tim).
Discussion about this post