GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – AG (27), Seorang debt collector bank plecit diarak massa menuju Balai Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, lantaran kepergok meniduri istri orang saat tengah malam.
Kepada Awak Media Kabardaerah.com Grobogan
Kepala Desa Karangwader, Ahmad Syafii menyampaikan bahwa,” Pria penagih utang bank keliling tersebut digerebek puluhan warga saat tengah tertidur dalam posisi telanjang di kamar AY (24), seorang ibu satu anak di Desa Karangwader pada hari Rabu (26/10/2022) lalu pada malam sekitar pukul 23.55 wib,” Ungkap Kades Karangwader.
Dikatakan oleh Ahmad Syafi’i,
Pada saat itu, AG yang sedang tanpa busana dan AY yang sudah mengenakan busana kedapatan terlelap tidur di atas ranjang berdua,”Ucapnya.
Lebih lanjut Ahmad Syafi’i Menambahkan,
Sebelumnya, warga sudah mencurigai gelagat AG yang bertamu berjam-jam ke kediaman AY pada pukul 20.00 wib hingga 23.00 wib, padahal Ketika itu, suami AY tidak berada di rumah karena bekerja merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan,
AG yang masih bujangan ternyata teler minuman keras dan setelah kami interogasi keduanya mengaku telah berhubungan badan,” terang Ahmad Syafii,pada hari Sabtu tanggal (29/10/2022) pagi.
Kepada Awak Media Kabardaerah.com Grobogan, Kepala Desa Karangwader Ahmad
Syafii menjelaskan, AG yang masih dalam posisi telanjang kemudian diarak oleh banyak warga menuju Balai Desa Karangwader yang berjarak sekitar 500 meter, AG kemudian diamankan perangkat desa serta dimintai keterangannya,” Jelas Ahmad Syafi’i..
“Beruntung perangkat desa sigap dan AG tak sampai menjadi bulan-bulanan warga. AG diarak sebagai efek jera. Di balai desa lantas diminta mengenakan nya,”kata Ahmad Syafii.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehari setelahnya petinggi desa serta keluarga AG dan AY dipertemukan di Polsek Penawangan.
Menurut Ahmad Syafi’i Kades Karangwader,
AY adalah nasabah bank plecit tempat AG bekerja AG sendiri terdata dalam Kartu Tanda Penduduk sebagai warga Kecamatan Wirosari, Grobogan. dan Kedua belah pihak, ada pula suami AY di mediasi di Polsek Penawangan. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak. Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum,” Pungkas Ahmad Syafii kades Karangwader.
Reporter : Kabiro Grobogan BANU ABILOWO.
Discussion about this post