Jepara, jateng.kabardaerah.com – Polres Jepara SatBinmas Polres Jepara Sebagai bentuk Apresiasi kepada masyarakat dengan penjaga keamanan lingkungan.
Kanit Binkamsa sat Binmas Polres Jepara
Bripka Muchlisin bersama 3 ( tiga )personil Bhabinkamtibmas Desa Senenan Aiptu Edi S, Bhabinkamtibmas Desa Tahunan Bripka Dadang dan Bripda Andri Satbinmas Polres Jepara melaksanakan kegiatan pembinaan / sambang poskamling di Kecamatan Tahunan, Wilayah jajaran Polres Jepara. hadir di tengah- tengah masyarakat dan melaksanakan patroli sambang di Pos Kamling desa Senenan dan desa Tahunan.
Sambang ke Pos Kamling sebagai bentuk apresiasi masyarakat, karena telah membantu tugas kepolisian dalam hal menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungannya, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang ada di Pos Kamling desa tersebut agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat melakukan tugas jaga/ronda maupun kegiatan patroli di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Khususnya dalam mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan curas, curat dan curanmor, Agar memperhatikan keselamatan masing-masing, saling menjaga dan tetap bersinergi dengan Polri, Sesegera mungkin melaporkan kepada Polsek Tahunan bila mengetahui adanya kejanggalan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.
Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat utamanya di pos kamling, selain untuk memberikan himbauan kamtibmas, juga untuk memberikan motivasi warga, sehingga tetap semangat dalam menjaga lingkungan sekitar tempat tinggalnya melalui kegiatan di pos kamling, Sehingga diharapkan lingkungan tersebut aman dan kondusif.
Pembinaan / Sambang Poskamling Desa Senenan RT 13 RW 5 , Pos Kamling DesaTahunan RT 3, RW 1 Kec Tahunan, Jepara
Sat Binmas Polres Jepara dalam rangka sosialasi perpol no 4 Tahun 2020 Tentang Satpam Polsus dan Poskamling penanganan Covid 19 Pada Rabo (6/4/2022) pukul 21.30 – 23.30 Wib.
Beberapa hal yang disampaikan Kanit Binkamsa sat Binmas Polres Jepara
Bripka Muchlisin kegiatan ini meliputi :
1. Memberikan pembinaan sistem menejemen pengamanan sesuai perpol no 4 tahun 2020, tentang Poskamling
2. Agar petugas Poskamling berperan dalam upaya penerapan Protokol Kesehatan dilingkungan Masyarakat guna mencegah penyebaran Covid 19 terhadap
3. Menggunakan media social dengan bijak sehingga tidak terjebak dalam pelanggaran Undang Undang ITE yang dapat merugikan diri sendiri
4. Selalu waspada dengan perkembangan situasi sehingga tidak terjadi tindak pidana di lingkungan masyarakat
5. Perkembangan situasi di bulan puasa dan jelang lebaran sesuai kalender Kamtibmas kerawanan akan meningkat di manfaatkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab saat melaksanakan ibadah terawih maupun jelang sahur.
(NINIK)
Discussion about this post