Jateng.kabardaerah.com (Magelang)-Danramil 17/Salam bersama Satgas PPKM Desa/Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi Instruksi Bupati (Inbup) Magelang tentang PPKM Darurat. Kali ini sasaran utama adalah tempat-tempat makan, Minggu (04-07-2021).
Sosialisasi yang dilaksanakan dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB ini berhasil menyambangi 7 (tujuh) tempat makan. Yaitu RM Bakso Moro Tresno, Gudeg Yu Jum, Sop Ayam Pak Man Klaten, dan RM Mutiara Minang. Serta di Warung Makan Bu Wardaniyah, RM Baledono Resto, dan Waroeng Sederhana milik Ariyanto.
Danramil 17 Salam Kapten Inf Andi Mulhan menuturkan dalam sosialisasi disampaikan hal-hal antara lain batas waktu berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Warung atau rumah makan hanya melayani take away atau delivery, yaitu makanan pesanan dibungkus dan dibawa pulang, tidak diperbolehkan pengunjung makan di tempat.
Para pemilik tempat makan diminta, kursi atau bangku agar ditumpuk di atas meja, sedangkan untuk warung lesehan mejanya dikosongkan, botol kecap, saus, sambal, tisu dan kerupuk agar dipindahkan.
“Kami juga minta agar pemilik warung atau rumah makan memasang tulisan ‘Hanya Melayani Take Away’ di tempat terlihat”,kata Kapten Andi.
Hasil sosialisasi yang dilaksanakan antara lain, pemilik tempat makan dapat mengerti dengan adanya ketentuan PPKM Darurat. Di mana pemilik usaha warung dan rumah makan sanggup melaksanakan dengan menandatangani surat sosialisasi yang dibuat Satgas Kecamatan.
“Pemilik usaha tempat makan sebagian besar sudah mengetahui beredar atau berlakunya Inbup tentang PPKM Darurat. Sosialisasi yang dilaksanakan Satgas Desa Salam nantinya akan dilaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan sosialisasi PPKM Darurat”,pungkas Kapten Andi.
(Candra)
Discussion about this post