DEMAK, jateng.kabardaerah.com – Tim Yustisi Demak yang tergabung Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, PLN melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada disepanjang jalur lingkar Demak.
Pantauan Wartawan di lokasi, anggota Satpol PP Kabupaten Demak berbekalkan alat exsafator (bego)) mulai merubuhkan satu persatu bangunan liar.
Terlihat pula petugas PLN juga mengamankan saluran listrik terlebih dahulu sebelum dilakukan perobohan bangunan PKL liar.
Tercatat sekiranya sebanyak 150 warung PKL liar, dan ada pula sebagian sudah menjadi rumah dan toko.
Plt Kasatpol, Agus sukiyono mengatakan sebelum melakukan penertiban bangunan PKL liar pihak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.
Dalam pemberitahuan kepada para pedagang PKL liar kata Kasatpol PP Demak, bangunan yang didirikan sudah menyalahan gunakan tanah milik negara.
“Sudah melakukan peringatan dan pemberitahuan pertama kedua, dan ketiga. Kami sampaikan kepada para pedagangan bahwa tanah yang digunakan tidak sesusai dengan peruntukannya, karena ini tanah negara, milik nasional juga ada tanah daerah,” kata Kasatpol PP Demak kepada Kabar Daerah.com
Tidak hanya itu lanjut kata dia, para pedagang liar juga tidak memiliki ijin pendirian bangunan.
Selain itu bangunan PKL liar tersebut juga disalah gunakan sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Tidak memiliki ijin, juga meresahkan masyarakat disalah gunakan untuk praktek yang tidak benar,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa bangunan tersebut meresahkan masyarakat.
“Banyak sekali keluahan masyarakat, dan laporan dari kepolisan, tokoh agama, mengusulkan untuk ditertibkan,” ungkapnya.
Berbekal laporan dan intruksi dari Bupati Demak menjadi acuan Satpol PP Demak untuk melakukan penertiban.
“Melanjuti itu, kami diperintahkan untuk melakukan penertiban dengan berbagai pihak kemudian kami lakukan upaya sosialisasi dan perobohan adalah bagian akhir,” tutupnya.
Caption :
PEROBOHAN PKL LIAR – Suasana Tim Yutisi Kabupaten Demak melakukan penertiban PKL liar yang berada di sepanjang jalur lingkar Demak. ( Adi/Silo).
Discussion about this post