Jateng.kabardaerah.com (Rembang) – Arogansi Kepala desa Tengger Kecamatan Sale Kabupaten Rembang secara sepihak menutup cafe Sini Woko ( SW ) milik SM.
Dengan membawa beberapa orang yang diduga perangkat desa setempat pada Selasa (10/08/2021) pukul 23:00 wib.
Pada saat kejadian posisi cafe sedang tidak beroperasi karna mengingat adanya himbauan dari pemerintah melalui surat edaran Bupati, di masa PPKM dilarang buka demi mengurangi penyebaran covid-19.
Seperti kita ketahui bersama, saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang berjuang keras untuk mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang telah memporak porandakan tatanan sosial ekonomi di negara Indonesia. Niat hati ingin mentaati peraturan pemerintah justru berbanding terbalik dengan arogansi dari kades setempat, tanpa adanya himbauan dan pemberitahuan.
Sementara pihak dari pemilik cafe saat di wawancarai awak media mengatakan, “Warung saya ini sedang tidak beroperasi mas, dan tidak ada aktivitas di warung saya, dan saya sendiri saja lagi duduk di teras sambil ngopi kok, kok tiba-tiba datang ke sini dengan suara yang lantang “bahwa cafe harus dikosongkan atau ditutup, jika mau membuka kembali usaha warkop dan karaokenya jangan bawa perempuan dari luar !, tapi harus perempuan dari sini !!,” jelasnya menirukan ucapan Kades setempat.
Dari penelusuran pemilik cafe yang didampingi awak media kepada warga, untuk menanyakan terkait gangguan yang diakibatkan oleh kebisingan cafe tersebut banyak dari warga yang mengatakan tidak merasa terganggu dengan adanya cafe tersebut beroperasi, bahkan beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “walah mas, lawong tempatnya saja di tengah sawah begitu kok, jauh dari rumah warga, sama sekali tidak mengganggu, justru kita terbantu dengan adanya warung di situ, karna sekarang jalannya arah menuju desa Tengger jadi terang karena dipasangi lampu, yang tadinya kita kalau lewat gelap gulita,” ujarnya.
Sampai sekarang aktivitas masih terbatas melayani permintaan kopi saja dari pengunjung itupun juga terbatas, akibat dari masa Pandemi ini, mengingat untuk disesuaikan dari jenis usahanya yang bergerak di bidang hiburan kami belum berani buka mas karena ijin dari Indakop belum terbit,” imbuhnya.
Saat awak media melakukan klarifikasi di kediaman rumah kepala desa setempat dengan tegas ditolak oleh istri Kades. Sampai berita ini diturunkan, awak media tidak mendapatkan keterangan dari pihak Kades terkait sifat arogansinya tanpa alasan yang meminta kepada pihak pemilik kafe untuk menutup usahanya.
Awak media hanya ingin menanyakan kepada kades Tengger tentang statemen atau yang disampaikan ke pemilik cafe yakni, jika mau buka jangan bawa perempuan dari luar , tapi harus dari desa tersebut.
Akan tetapi awak media atau wartawan malah disambut dengan sikap arogansi juga oleh istri kades.
(Tanti)
Discussion about this post