GROBOGAN Kabardaerah.com – Peristiwa kebakaran terjadi di rumah milik Muntiah (60) seorang perempuan warga Desa Boloh Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan pada Minggu tanggal (17/12/2023) pukul 09.30 wib.
Peristiwa yang diduga terjadi akibat korsleting listrik tersebut, tak hanya menghabiskan rumah milik korban. Namun, dalam kejadian tersebut, juga menghanguskan dua unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Selain itu, beberapa barang elektronik dan surat-surat penting milik korban juga turut terbakar sehingga korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan ,SiK,Msi melalui Kapolsek Toroh AKP Saptono Widyo menyampaikan bahwa, “kejadian tersebut awalnya diketahui oleh kedua cucu korban yang sedang bermain di rumahnya.
‘’Saat itu korban sedang acara hajatan di rumah saudaranya yang berjarak sekitar 100 meter dari korban,’’ kata AKP Saptono Widyo Kapolsek Toroh.
Melihat percikan api dari dalam rumah bagian tengah, kedua cucu korban pun keluar rumah sambil berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan tersebut pun berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
‘’Karena api semakin membesar, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan k epos damkar dan diteruskan ke Polsek Toroh Polres Grobogan Polda Jateng,’’ kata AKP Saptono Widyo.
AKP Saptono Widyo mengatakan, rumah milik korban yang terbakar berbentuk limasan dengan tiang kayu jati ukuran 12 centimeter dan dinding papan kayu jati.
‘’Dalam peristiwa tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa,’’ ujar Kapolsek Toroh.
AKP Saptono Widyo Kapolsek Toroh mengimbau warga Kecamatan Toroh agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran rumah akibat korsleting listrik.
‘’Lakukan pengecekan instalasi kelistrikan di rumah secara rutin. Ganti kabel yang sudah usang dengan kabel SNI baru untuk antisipasi terjadinya korsleting listrik,’’ pungkas AKP Saptono Widyo Kapolsek Toroh.
Wartawan: BANU ABILOWO.
Discussion about this post