GROBOGAN, //jateng.kabardaerah.com – Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, angkat bicara terkait insiden pengeroyokan anggotanya, Koptu Suyoko di lokasi pentas dangdut hiburan pernikahan warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Letkol Arh Muda Setyawan,SiP pun meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan negatif pesta miras di tengah euforia hajatan yang memicu kriminalitas.
Dikatakan oleh Letkol Arh Muda Setyawan, SiP,
“Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Itu pesan saya. Sehingga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang,” Kata Letkol Arh Muda Setyawan ,SiP saat jumpa pers di Mapolres Grobogan,Pada hari Senin tanggal (04/12/2023).
Letkol Arh Muda
Setyawan ,SiP juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Grobogan yang gerak cepat meringkus lima tersangka penganiaya Koptu Suyoko.
Ada percepatan penanganan juga dari Polres Grobogan. Seharusnya dua bulan, nanti bisa dipercepat menjadi tujuh hari bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami ucapkan apresiasi. Pelaku juga ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam,” ungkap Letkol Arh Setyawan, SiP.
Dalam kesempatan tersebut Letkol Arh Setyawan ,SiP juga berharap kelima tersangka yang menyerang Koptu Suyoko bisa diganjar hukuman semaksimal mungkin.
Disampaikan oleh Letkol Arh Muda Setyawan,SiP ,
“Saya harap kelima tersangka ini diproses dengan secepat-cepatnya kemudian dapat dipenjara maksimal. Ini menjadi pembelajaran bagi kita,” tandas Letkol Arh Muda Setyawan, SiP.
Sementara itu
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menyampaikan bahwa,”kelima tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang kekerasan fisik,” Ucapnya.
ditegaskan Kompol Gali Atmaja,
“Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tegas Kompol Gali Atmaja.
Dijelaskan oleh AKP Dedy Setyanto,
Untuk diketahui, Koptu Suyoko, Babinsa Koramil 01/Purwodadi dikeroyok saat melerai keributan di hajatan pernikahan warga di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Video amatir yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial.”
Koptu Suyoko beserta personel Polsek Purwodadi sebelumnya diterjunkan mengamankan keramaian hiburan pentas dangdut pada resepsi pernikahan. Kemudian terjadi cekcok antarwarga pada hari Sabtu tanggal (02/12/2023) malam.
Nahas, Koptu Suyoko yang seketika berupaya menengahi justru menjadi sasaran amuk warga yang sudah dalam kondisi mabuk minuman keras. menjelang rampung pentas dangdut sekitar pukul 22.00 mendadak situasi berlangsung ricuh antartamu,” terang AKP Dedy Setyanto.
Lebih lanjut AKP Dedy Setyanto mengatakan bahwa,
Koptu Suyoko saat itu pun langsung menarik keluar seorang biang kerok dengan maksud meredam pertikaian,” ujarnya.
Disampaikan oleh AKP Dedy Setyanto,
Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar luas, Koptu Suyoko yang mengenakan seragam dinas loreng posisinya terjatuh di tengah kerusuhan. Koptu Suyoko lantas dipukul hingga ditendang oleh beberapa orang pria di sana,
Namun kemudian dengan sigap Koptu Suyoko kembali berdiri dan menguasai keadaan dan
Korban dikeroyok saat bertugas melerai keributan,” Pungkas AKP Dedy Setyanto Kapolsek Purwodadi.
Wartawan: BANU ABILOWO.
Discussion about this post