Semarang, jateng.kabardaerah.com – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Propinsi Jawa Tengah, Akhmad Efendy mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal untuk mengusut dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kendal.
“Kami mengapresiasi Kejari Kendal yang mulai mengusut dugaan jual beli jabatan di Kendal, ini langkah berani yang harus didukung semua pihak,” ungkapnya kepada Media ini di Semarang.(Sabtu, 29/10)
Dan Akhmad Efendy juga meminta agar para pejabat Kendal yang diduga terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan di kendal ini bisa menyampaikan kesaksiannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) secara jujur dan kooperatif agar kasus serupa tidak terulang lagi dalam setiap mutasi jabatan di Kendal.
“Kami berharap semua proses roling jabatan di Kendal bebas dari suap jual beli jabatan, makanya kasus ini harus dibongkar usut tuntas agar kendal benar-benar bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Selanjutnya Akhmad Efendy juga meminta para pejabat yang terindikasi bermain dalam proses jual beli jabatan ini harus mengundurkan diri dan atau dicopot dari jabatannya, karena ulah mereka telah merusak citra ASN serta jauh dari nilai-nilai pemberantasan korupsi.
“Ya nama-nama inisial pejabat yang diunggah di medsos beberapa waktu lalu yang terindikasi bermain jual beli jabatan harus segera dicopot guna menetralisir dalam proses penanganan hukumnya, memang itu harus dilakukan oleh Bupati Kendal agar memudahkan penanganannya,” beber Akhmad Efendy.
Sebelumnnya sebagaimana diberitakan salah satu Media online Kendal beberapa waktu lalu, pihak Kejaksaan Negeri Kendal telah merespon baik kasus ini untuk ditindaklanjuti .Hal ini sebagaimana aduan dari Aliansi Putra Kendal agar kasus dugaan jual beli jabatan di Kendal ditindaklanjuti secara hukum guna memenuhi rasa keadilan Masyarakat.
Namun hingga ditulisnya berita ini belum ada informasi waktu pemanggilan para saksi dalam kasus ini. Karena sesuai informasi , ada 39 pejabat Kendal yang dilantik pada 2 September 2022 lalu yang dimulai dari Jabatan Sekda Kendal, Kabid, Kabag dan Kasi.,” Mereka semuanya harus diperiksa dan diusut dituntaskan , termasuk nilai jual beli jabatannya berapa jumlahnya, kepada siapa diserahkan dan juga siapa pengepulnya,” pungkas Akhmad Efendy. (TIM)
Discussion about this post