Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Kegiatan Merti Dusun yang disertai penyuluhan tindakan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Acara ini berlangsung di Dusun Sono, Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Kamis (11/09/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Gemuh beserta anggota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Kendal, Kepala Desa Tejorejo, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas), Satgas covid-19 Dusun Tejorejo, para tokoh keluarga beserta tokoh masyarakat, dan banser.
Dalam acara ini, Kapolsek Gemuh Abdullah Umar menyampaikan, kepada warga untuk mematuhi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 67 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalan pencegahan dan pengendalian Covid-19, menyesuaikan serta melakukan adaptasi pada kebiasaan baru (era New Normal) dengan protokol kesehatan.
“Selalu jaga kesehatan tetap memakai masker disaat pandemi covid-19. Jaga kondusifitastas wilayah disaat menjelang pilkada kabupaten Kendal,” Ungkap AKP Abdullah Umar.
“Serta melakukan pembiasaan memakai masker saat beraktivitas, selalu menjaga jarak (social distancing), rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan selalu menerapkan perilaku pola hidup sehat,” Tambah Kapolsek Gemuh. (**)
Discussion about this post