Jateng, Kabardaerah.com (KENDAL) – Warga Dukuh Sari Baru Desa Rowosari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, meminta Kades yang baru menjabat agar menyelesaikan permasalah tagihan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang sudah dibayar lewat salah satu perangkat desa. Namun sampai saat ini masih juga muncul tagihan SPPT PBB.
Dari situ belasan warga Dukuh Sari Baru Desa Rowosari Kendal berbondong-bondong mendatangi balai desa Rowosari untuk menanyakan kaitanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB, Jumat (11/09).
Menurut keterangan salah satu warga Dusun Sari Baru, Muzaini bahwa dirinya mengaku masih ada tagihan tunggakan pajak tahunan mulai tahun 2017.
“Selama ini kami sudah membayar, namun masih muncul tagihan sejak tahun 2014. Warga baru mengetahui kalau ada tunggakan setelah kepala dusun meninggal dunia, sayapun kaget karena selama ini sudah membayarkan pajaknya kepada Kepala Dusun, almarhum Eko Supriadi. Namun pada tahun 2020 masih muncul tagihan selama lima tahun,” Ungkap Muzaini.
Muzaini melanjutkan, karena warga sudah merasa membayar dengan bukti selembar SPPT, maka warga meminta penjelasan kepada pemerintah desa.
“Karena kepala Dusun Sari Baru sudah meninggal dunia, maka kami minta pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini,” Jelasnya.
Muzaini menambahkan, bahwa warga hanya minta penjelasan dari pihak desa, apakah ini bisa diselesaikan atau tidak. Karena warga sudah merasa membayar pajak maka kalau di minta lagi warga tidak mau.
“Warga jadi resah dengan munculnya surat tagihan tersebut walau nilainya kecil. Adapun nilai tagihannya pun bervariasi, tergantung luas tanah dan bangunanya,” Paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Rowosari, Luqman Zakaria yang baru saja menjabat sebagi Kepala desa Rowosari menyampaikan, karena dirinya baru menjabat beberapa bulan, maka perlu melakukan rapat internal dengan perangkat desa.
Luqman mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut. Namun dirinya tetap optimistis bahwa permasalahan ini bisa dipecahkan bersama. Sehingga apa yang dirasakan oleh warganya diapun juga ikut merasakan.
“Nanti yang merasa sudah membayar dan bisa menunjukkan bukti maka pemerintah desa yang akan menaggungnya,” Tegas Luqman.
Ia berharap, masyarakat tidak perlu cemas dan resah, karena semua bisa dibicarakan secara musyawarah.
“Meskipun saya tidak mengetahui permasalahan ini, karena baru menjabat. Namun kami tetap bertanggung jawab dan semoga permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” Pungkasnya.
Dikatakan, kedatangan warga ke Balai Desa Rowosari berlangsung tertib, dengan pengawalan dari polsek setempat dan warga mematuhi protokol kesehatan. (**)
Discussion about this post