MAGELANG, KD – Jumlah pendaftar Panwascam di Kabupaten Magelang mencapai 326 pendaftar, yang terdiri dari 241 laki-laki dan 85 orang perempuan. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding pendaftar panwascam pada pemilu sebelumnya, namun 8 pendaftar diantaranya dinyatakan tidak lolos administrasi.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Magelang Sumarni Aini Chabibah mengatakan setelah proses penelitian berkas sebanyak delapan pendaftar dinyatakan gugur. Adapun pendaftar sebanyak 318 orang yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis.
“8 orang yang dinyatakan tidak lolos karena faktor usia yang belum mencapai 25 tahun. Sesuai aturan usia pendaftar panwascam minimal adalah 25 tahun,” terangnya di Kantor Panwaskab Magelang, belum lama ini.
Ketua Panwaskab MH Habib Shaleh menyebutkan ada tiga kecamatan dengan jumlah pendaftar di atas 20. Yakni Kecamatan Mertoyudan (26), Secang (21) dan Bandongan (22). Adapun kecamatan dengan pendaftar terendah adalah Ngablak (8). Sedang pendaftar di kecamatan lain yaitu Kajoran (15), Salaman (13), Borobudur (14), Salam (16), Dukun (16), Srumbung (10), Sawangan (12), Muntilan (20), Mungkid (18), Tempuran (10), Kaliangkrik (17), Candimulyo (10), Pakis (17), Grabag (11), Tegalrejo (13), Ngluwar (12) dan Windusari (18).
“Namun, demikian animo masyarakat di 20 kecamatan cukup tinggi dibanding dengan pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melantik Fauzan Rofikun S.Ag menjadi Komisioner Panwaskab Magelang yang tertunda karena menjalankan ibadah haji. Dengan demikian formasi Panwaskab Magelang kini sudah lengkap tiga orang.
“Saya siap berjuang bersama rekan-rekan untuk mewujudkan Pilkada bermartabat,” kata Fauzan.
(Mar)
Discussion about this post