Jateng.Kabardaerah.com, Kendal – Anggota DPRD Kendal Jawa tengah, juga menjabat sebagai Sekertaris Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Hj. Widya Kandi Susanti sekaligus mantan Bupati Kendal, menanggapi masalah anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kendal setelah mendengar keluhan dari wali santri yang terbebani Surat Keterangan rapid test berbayar.
Menurut Widya, Mantan Bupati Kendal periode 2010-2015, ia menilai bahwa Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 di Kendal kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya warga yang panik saat mendengar tetangganya ada yang reaktif setelah rapid test.
“Warga panik itu karena kurangnya sosialisasi dari tim gugus tugas. Yang dinyatakan reaktif saat rapid tes, reaktif itu belum tentu positif saat dilakukan swap,” Kata Widya saat test kesehatan di Gedung DPRD Kendal, Kamis (11/06/2020).
Dalam hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, juga meminta Tim Gugus Tugas Penanganana Covid-19 untuk memaksimalkan proses penanggulangan Covid-19 dengan pelaksanaan rapid test.
“Mengingat anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kendal begitu besar, saya meminta beberapa anggaran di maksimalkan untuk Rapid test,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Makmun menyampaikan, kemarin saat rapat terkait Alat Pelindung Diri (APD) pihaknya juga sudah menyapakati terkait anggaran untuk Rapid test. Mengingat adanya laporan bahwa beberapa pesantren yang ada di Kendal sudah mulai buka.
“Kami sudah menghimbaukan ke semua pesantren, bagi santri yang mau masuk ke pesantren untuk memperhatikan dan mengunakan pola kesehatan dan mengikuti protokol dari Pemerintah. Kami juga sudah Mengusulkan untuk para santri agar di gratiskan Rapid tesnya,” Tegasnya.
Ia menegaskan, yang jelas beberapa Minggu ini sudah ada informasi beberapa pesantren yang sudah buka.
“Yang saya sesalkan sampai saat ini belum ada laporan kejelasan terkaid Rapid test secara gratis bagi santri. Nanti kita akan segara tindak lanjuti dan akan kita sampaikan ulang pada gugus tugas untuk Rapit test secara gratis kepada para santri,” Pungkasnya. (Zam)
Discussion about this post