Tegal, jateng.kabardaerah.com- Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Rahmat Da’wah Meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal bertanggungjawab atas data penerima Bansos yang tertera nama Wakil Walikota Tegal, “Data ini diduga tidak valid dan terindikasi tanpa verifikasi yang benar, makanya Dinas Sosial harus diminta pertanggungjawabannya. Masak Wakil Walikota dimasukkan di DTKS. Ini khan tidak profesional,” ujarnya. (Rabu, 2/3).
Dan Rahmat juga berharap kasus yang melibatkan Wakil Walikota Tegal ini harus diusut secara tuntas dan terang benderang, karena jika tidak benar nama Wakil Walikota Tegal harus dibersihkan,” Kasus ini khan sudah viral, dan Wakil Walikota Tegal namanya harus dibersihkan, apalagi terindikasi adanya kesalahan data,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui dalam daftar warga miskin penerima bantuan sosial, nama Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi tertera. Padahal yang bersangkutan tidak pernah menerimanya.
Dan sebagaimana diberitakan Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Drs Bajari didampingi Kabid, TKSK serta Staf pendataan, Senin 21 Febuari 2022 menemui Wakil Walikota Tegal di Rumah Dinas, Jalan Kartini Raya Tegal mengungkapkan
ada kesalahan pendataan dan memang sedang diperbaiki, sedangkan untuk data nama Wakil Walikota diakuinya telah masuk dalam pendataan sejak bulan November dan Bulan Januari 2022 baru dilakukan perbaikan hingga saat ini masih muncul
Sedangkan Wakil Walikota Tegal menyesalkan kejadian ini, pasalnya hal ini menunjukan kurang baiknya kinerja Dinas Sosial Kota Tegal, sehingga namanya dapat muncul sebagai penerima bantuan sosial, “Seharusnya pihak Dinas Sosial sudah dapat memperbaiki saat nama tersebut muncul bukan dibiarkan berlarut -larut hingga masyarakat ramai mempertanyakan. (Syailendra/TIM)
Discussion about this post