GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Terpimpin (Kabut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, pada hari Senin tanggal (06/02/2023).
Mereka adalah para buruh yang bekerja di PT SAI Apparel yang berada di Kecamatan Godong Kab.Grobogan Jawa Tengah.
Koordinator Aksi tersebut Wilda, menyebut diri dan teman temannya yang merupakan buruh PT SAI Apparel mengajukan tuntutan diantaranya menolak Onibuslaw, mewujudkan upah yang layak di kabupaten Grobogan, mewujudkan jaminan kebebasan berserikat, bayarkan upah lembur bagi buruh yang bekerja di PT SAI Apparel. wujudkan kebebasan berserikat bagi buruh dan wujudkan keadilan bagi buruh perempuan, serta hapuskan sistem kerja kontrak, Para anggota persatuan buruh.
Kepala Disnakertrans Grobogan Drs. Teguh Harjokusumo sedang konpers usai unjuk rasa buruh
Grobogan ketika ditemui Kadisnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo dan membuat kesepakatan bahwa Disnaker kabupaten Grobogan selaku kepanjangan tangan Pemkab Grobogan berjanji membantu menyelesaikan hal-hal yang menjadi tuntutan para buruh tersebut.
Sebagaimana diketahui melalui video berdurasi 35 detik yang sudah viral di medsos menunjukkan seorang buruh wanita PT SAI Apparel Godong Grobogan sedang cekcok dengan manajer factory bernama Shanji seorang TKA berkebangsaan India. Buruh wanita itu diketahui bernama Erma.
Erma adu mulut dengan Shanji bahwa Erma mendapat perlakuan kasar dikata katai kasar dan dianggap orang gila. Dengan tetap memvideokan TKA warga India itu, Erma terus menanyakan salahnya apa namun tak digubris sedikitpun. Erma diusir keluar dari pabrik tersebut.
Erma, buruh PT SAI Apparel Grobogan yang adu mulut dengan Shanji TKA India.
Dalam aksi didepan Kantor Disnakertrans kabupaten Grobogann itupun Erma ikut serta dan sempat menjelaskan kepada awak media yang meliput jalannya aksi tersebut.
Erma menyebut jika perusahaan tempatnya bekerja itu menjamin dan mengijinkan adanya kebebasan berserikat namun kenyataannya tidak sesuai dengan fakta yang ada “Kami dilarang untuk berserikat, dan kami mununtut hak kami yang sudah kerja lembur nampa upahnya belum dibayarkan sampai saat ini” keluhnya disaksikan buruh peserta aksi unjuk rasa tersebut.
Ditambahkan Erma, diri dan teman temannya di PT SAI Apparel Grobogan sudah 6 bulan hingga kini upah lemburnya tidak dibayarkan oleh manajemen perusahaan garmen tersebut. “Seminggu kami lembur 3-4 kali, masuk pagi pulang pagi begitu terus dan manajemen belum membayarkan upah lembur kami” ucapnya.
Wilda, koordinator aksi sedang berorasi menyampaikan tuntutannya.
Dalam orasinya itu, mereka mengajukan tuntutan tersebut dan aksinya itu mereka lanjutkan ke Kantor Gubernuran Jawa Tengah ” Usai di Kantor Disnakertrans kabupaten Grobogan, hari ini pula kami akan lanjutkan ke Gubernur Jateng” ungkapnya.
Persoalan terkait uang lembur buruh PT SAI Apparel Grobogan yang belum terbayarkan ini, kini sudah ditangani baik dari Disnakertrans kabupaten Grobogan maupun Disnakertrans provinsi Jateng, bahkan perusahaan garmen itu sudah diperiksa Satwas Disnaker Jateng.
Terpisah, usai aksi unjuk rasa puluhan buruh PT SAI Apparel Grobogan itu, Kadisnakertrans Grobogan Drs .Teguh Harjokusumo kepada Awak Media Kabardaerah.com Grobogan menyebut bahwa hal-hal yang disampaikan diatas sudah mendapatkan perhatian dari Disnakertrans Jateng maupun pihak perusahaan ” Ya para buruh mohon menunggu semingguan lagi lah, bagaimana hasilnya nanti” Pungkas Drs Teguh Harjokusumo.
Reporter: BANU ABILOWO
Discussion about this post