Jateng.KabarDaerah.com (Kendal) – Kepolisian Resor (Polres) Kendal bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal membubarkan kerumunan warga yang ada di pusat Alun – alun Kota Kendal jelang waktu berbuka puasa, Jumat (22/5/2020) sore tadi.
Warga yang didominasi para remaja pemuda pemudi yang nongkrong sambil menunggu waktu berbuka tersebut dibubarkan paksa dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Kendal Kompol Sumiarta, S.H, M.H. yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Polres Kendal bersama Satpolkar, dan dibantu tim Gugus tugas penanganan Covid-19 sore ini merupakan langkah antisipasi dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Penyebaran virus corona belum berhenti, dengan membubarkan kerumunan warga ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Kendal,” Ungkap Wakapolres.
Selain itu Wakapolres juga menambahkan untuk membubarkan warga pihaknya menggunakan publik adress dengan menghimbau warga melalui pengeras suara untuk kembali ke rumahnya masing-masing dan lebih baik berdiam diri di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Polres Kendal juga menghimbau para pedagang agar tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembeli untuk menghindari kerumunan warga.
“Kami himbau para warga untuk membeli makanan dengan cara dibungkus, dan para pedagang agar selalu menerapkan sosial distancing,” Terang Wakapolres.
Tidak hanya di Alun-alun Kendal, pembubaran kerumunan warga juga dilakukan ditempat lainnya seperti di Stadion Kendal, Taman Klorofil, Taman Gajah Mada, dan juga Pelabuhan Kendal. (Febriyanto/KD_Jtg)
Discussion about this post