Kendal, jateng.kabardaerah.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kendal, Ir. H. Sugiono, MT ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal menggantikan Sekda Kendal lama M. Toha yang habis masa tugasnya pada 01 Maret 2022.
Penunjukan PLH Sekda Kendal Ir. Sugiono, MT Kepala Dinas PUPR Kendal berdasarkan SP. Bupati Kendal Nomor 821.1/0095/2022.
Menurut Aktifis Kendal, Imam Subagyo dengan ditunjuknya Sugiono sebagai PLH Kendal sudah diprediksi sebelumnya, karena yang bersangkutan termasuk ASN Senior yang telah mumpuni untuk memimpin ribuan ASN di Kendal, “Beliau sudah cocok, disamping senior juga mampu bekerjasama dengan legislatif dan berbagai elemen Masyarakat di Kendal,” ujarnya. (Selasa, 1/3).
Selanjutnya Imam juga berharap dengan munculnya sosok PLH Sekda Kendal yang baru ini nantinya bisa mampu melaksanakan tugas sesuai Visi dan Misi Bupati Kendal guna memajukan Kendal sebagaimana harapan Masyarakat Kendal,” Ya nantinya PLH Sekda Kendal harus mampu menerjemahkan Visi dan Misi Bupati Kendal dalam mendorong Kemajuan Kendal kearah yang lebih baik,” imbuhnya.
Sedangkan PLH Sekda Kendal, Sugiono saat dikonfirmasi atas Penunjukannya sebagai PLH Sekda Kendal, hanya menjawab singkat,” Amiin”, ungkapnya.
Ditempat terpisah Wakil Bupati Kendal, Suko Windi Basuki membenarkan adanya Penunjukan PLH Sekda Kendal yang pernah diajukan lewat dirinya, namun saat ini pihaknya tidak terlalu memonitor.
Dalam Pantauan Media ini, memang isu adanya pergantian Sekda Kendal mulai mencuat dipenghujung bulan Pebruari 2022 ini.
Bahkan beberapa Kandidatnya mulai bermunculan yang terindikasi bisa menjadi Sekda Kendal. Namun diawal maret 2022 bersamaan habisnya masa tugas Sekda Kendal yang lama, Bupati Kendal mempercayakan Sekda Kendal kepada Sugiono yang juga Kepala Dinas PUPR Kendal yang track record kinerjanya tak diragukan lagi, karena yang bersangkutan termasuk pejabat yang telah mampu melayani Bupati Kendal disemua Zaman. (Syailendra//TIM)
Discussion about this post