Kendal, jateng.kabardaerah.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal, Sugeng Prayitno mengakui, jika Gedung Inspektorat Kendal diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini untuk menepis isu diluaran yang berkembang bahwa kasus gedung yang diduga bermasalah ini sedang diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH), ” Tidak ada pak, kalau BPK iya ada,” ujarnya. (Kamis, 4/3).
Dan Sugeng juga menambahkan pembayaran proyek tersebut tidak dibayar semuanya, “Belum dibayar penuh baru 80%,” imbuhnya.
Ditempat terpisah Aktifis LSM Buser Indonesia, Abdul Rahim mengatakan kasus proyek Gedung Inspektorat diduga bermasalah dan sedang dibidik pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kendal, ” Ya informasi yang berkembang saat ini sedang diperiksa, dan kasus ini harus diusut tuntas agar terang benderang,” ungkapnya.
Dalam Pantauan Media ini, memang Proyek Gedung Inspektorat Kendal yang terletak di jalan Notomudigdo Kendal itu masih mangkrak belum bisa digunakan, “Mestinya pihak Kontraktor harus diblack list, karena proyeknya tidak selesai sepenuhnya, ” pungkas Rokhim. ( TIM)
Discussion about this post