Boyolali, jateng.kabardaerah.com – Sidang online kedua kasus dugaan rekayasa pemakai narkoba akhirnya ditunda karena ada kendala troublel sinyal di Rutan.
“Agenda sidang saksi saksi dari Kepolisian hari ini batal dilaksanakan karena terkendala oleh trouble sinyal yang ada di Rutan” ujar Alexander. GS SH.MH kuasa hukum Pujiastuti ibu Dimas korban dugaan rekayasa pengguna norkoba di Kantor Kejaksaan Boyolali, Senin (23/5/2022).
Menururut Alexander sidang sudah seharusnya tidak online tetapi sudah bisa bertatap muka agar tidak terkendala dengan sinyal, artinya Ia akan minta kebijaksanaan dari pihak Ketua Pengadilan.
“Seharusnya sidang ini sudah bisa bertatap muka mas agar tidak terkendala dengan sinyal karena Pak Presiden sendiri mengatakan sudah bisa bertatap muka” katanya.
“Tàpi Kami sudah mengajukan surat ke Pengadilan Negeri Boyolali untuk bisa sidang tatap muka, karena dengan sidang tatap muka bisa lebih fleksibel, kita minta kebijaksanaan dari beliaunya Ketua Pengadilan” imbuhnya.
Pihaknya akan mencari apa yang menjadi kendala disidang dan mencari yang terbaik untuk beragumentasi tentang pembuktian bagaimana terdakwa ini dinyatakan tidak bersalah.
“Pokoknya mencari jalan yang terbaiklah untuk beragumentasi terkait dengan pembuktian dari bukti bukti terdakwa, dan saya akan menyakinkan bahwa kasus ini patut di duga direkayasa” pungkas Alexander.
Kasus ini berawal dari Dimas Andi Satria Nanggala yang dituduh memiliki narkoba, padahal jelas saat di tes urine negatif, tapi pihak Kepolisian Resort Boyolali, Jawa Tengah ini memaksakan kehendak untuk ditahan. Sidang dilanjutkan senin (30/5/2022).
Syailendra
Discussion about this post