DEMAK, KABARDAERAH.COM – Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi H 6900 AJ tewas di tempat setelah sepeda motornya menyenggol truk container log dengan nomor Polisi H 1558 JY dan truk pengangkut sepeda motor dengan nomor Polisi B 9799 TY yang saat itu sedang parkir di jalan raya Mranggen tepatnya di depan dealer YMS.
Di ketahui, korban bernama Maryaten (37) warga Dk Singopadu RT 03 RW 01 Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.
Berdasarkan informasi dari Humas Polsek Mranggen, Kanitlantas Polsek Mranggen, Aiptu Suprojo yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan, korban pada saat itu hendak mendahului truk container log dari sebelah kiri, tetapi di TKP sudah ada truk pengangkut sepeda motor yang parkir di bahu jalan dan sedang bongkar sepeda motor, sehingga posisi korban berada diantara truk container dan truk pengangkut sepeda motor.
” Karena ruang untuk pengendara sepeda motor Yamaha Mio terlalu sempit, sehingga sepeda motor menyenggol truk container log dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio jatuh dengan posisi korban berada dibawah truk container log, sehingga korban terlindas ban truk tersebut dan meninggal dunia di TKP ” terang Aiptu Suprojo.
Kemudian, dengan di bantu warga sekitar, korban dievakuasi lalu di bawa oleh Anggota Polsek Mranggen dengan menggunakan mobil patroli Backbone ke Rumah Sakit Pelita Anugrah Mranggen.
Kemudian, untuk penanganan kecelakaan selanjutnya ditangani oleh unit laka Polres Demak.
Pantauan kami di lapangan, jalan raya Mranggen antara pasar Mranggen sampai perlintasan rel kereta api Ganefo memang merupakan jalur padat.
Apalagi jalur tersebut kalau di buat untuk parkir truk atau mobil, pastinya akan menambah kemacetan di jalur itu karena di pastikan badan truk atau mobil yang sedang parkir itu akan memakan sebagian jalan raya, sehingga pengguna jalan lainnya akan merasa terganggu.
( AL )
Discussion about this post