GROBOGAN Jateng Kabardaerah.com – Sakit hati gara gara hanya dikatakan kere (miskin), seorang pria yang bernama Bagus Oky Saputra (21) alias (MBOS) atau (Pece) bekas tetangga korban yang sekarang hidup berkeluarga di Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan tega menghabisi nyawa korbannya, ny. Masriah (54) warga Dusun Tebon Krajan Rt 02 Rw 04 Desa Kebonagung Tegowanu Grobogan pada Minggu malam (19/05/2024). Korban yang penuh luka bersimbah darah dan akhirnya tewas kena tusukan benda tajam dan benda tumpul itu dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk otopsi.
Dari keterangan dokter rumah sakit tesebut diperoleh keterangan korban tewas karena tusukan benda tajam di bagian perut bawah sebelah kiri sedalam 2,5 cm dan juga karena benda tumpul di kepala korban.
Demikian disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan dalam Rilis pers di ruang lobby Polres Grobogan, pada hari Jumat (24/05/2024).
Dikatakan oleh Kapolres Grobogan,” atas hasil olah TKP dari Satreskrim Polres Grobogan dan jajaran Polsek Tegowanu tidak kurang dari 24 jam dari ditemukannya mayat korban, pelaku atau tersangka dapat ditangkap beserta barang bukti dan juga hasil interogasi petugas berhasil diketahui dan di amankan,” Katanya.
lebih lanjut Kapolres Grobogan menyampaikan bahwa,
motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati pelaku dikata katai “kere” atau miskin, terlebih korban menghembuskan issue bahwa pelaku mendapatkan uang togel tetapi tidak mau membayar hutang,” Ungkapnya.
“Korban adalah pemberi hutang atau sering meminjami uang setiap harinya dan istri pelaku sebagai kliennya.
Dalam penyidikan pelaku Motif dari pelaku dalam membunuh korban adalah karena sakit hati dikatakan miskin oleh korban,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan,SiK,Msi yang didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono dan Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto, SPd ,MSi.
Kapolres Grobogan menyebutkan kronologis kejadiannya, bahwa sebelumnya pelaku menerima telpon dari ibunya kalau pelaku baru saja membeli motor karena mendapat rejeki dari judi togel. Korban juga menyampaikan demikian bahkan disertai kata kata “wong kere kok duwe utang ra dibayar” ( orang miskin kok punya hutang tidak dibayar)” padahal habis mendapat uang dari judi togel. Kata kata itu sampai ketelinga pelaku,”
Mendengar hal itu, pelaku naik darah dan merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
Sehingga pada hari Minggu malam (19/05/2024) pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Tebon Krajan Rt 02 Rw 04 Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu, disitu terjadi percekcokan dan berlanjut dengan peristiwa pembunuhan tersebut dengan cara korban ditusuk pisau yang dipersiapkan sebelumnya.
Tak berhenti disitu, dirumah korban, usai membunuh, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 9 juta yang ada dalam almari pakaian milik korban dan uang sebanyak itu terus dipakai untuk bermain judi togel.
Dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Bagus Oky Saputra alias (MBOS) pelaku pembunuhan mengaku kesal dirinya dihina korban, sehingga sakit hati. “Saya datang ke rumahnya memang untuk membunuh dia, karena kata katanya” ujarnya.
Apakah saudara menyesal, tanya wartawan, dijawab pelaku ” Saya tidak menyesal karena niat saya memang membunuh dia” katanya polos.
Lelaki yang punya anak satu itu juga mengaku pernah melakukan perbuatan curanmor, tetapi tidak sampai di pidana karena masih dibawah umur, katanya.
Terkait perbuatannya itu, Kapolres Grobogan menjelaskan pelaku dijerat dua pasal sekaligus yakni perencanaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sehingga yang bersangkutan dapat di penjara maksmal seumur hidup.
“Dalam hal ini pelaku dikenakan pasal pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan, hukumannya maksimal seumur hidup” pungkas Kapolres.
*(BANU ABILOWO)*
Discussion about this post