Jepara.Jateng Kabar Daerah – Rutan Kelas IIB Jepara menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhiela Fararez S.H., LL.M. yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Kehadiran Gilang disambut dengan baik langsung oleh Plt Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Jepara Nasihul Hakim A.Md.IP., SH., MH beserta jajaran, Senin (18/7/2022)
Kegiatan kunjungan dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang ketat.
Kunjungan tersebut, kata Gilang sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat kepada warga Jepara yang kebetulan sedang menjalani masa-masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Jepara, dalam kunjungannya, Gilang didampingi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Kepala Divisi Administrasi, Jusman,
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto. langsung melihat keadaan rutan Jepara mulai dari bangunan kantor, ruang poliklinik, ruang tahanan, ruang pembinaan mandiri , ruang bezuk, Gilang juga menyapa berdialog dan mendengarkan langsung aspirasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Beliau juga mengapresiasi program pembinaan yang ada di rutan Jepara seperti kegiatan pembinaan kemandirian seni kerajinan ukir yang merupakan ciri khas Jepara meskipun dengan sarana dan prasana yang terbatas serta jumlah WBP yang sudah over kapasitas.
Karutan Jepara, Hakim mengucapkan banyak terima kasih kepada Gilang selaku Anggota Komisi III DPR RI yang bersedia berkunjung ke rutan Jepara.
“Terima kasih atas kunjungan kerja Gilang, dengan adanya kunjungan ini kita semua bisa tahu seperti apa keadaan di dalam rutan mulai dari sarana dan prasarana serta jumlah WBP yang sudah over kapasitas, serta kami berharap dengan adanya kunjungan kerja ini memotivasi kami untuk terus memperbaiki kinerja serta memotivasi WBP agar menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya,” ucap karutan.
Di akhir kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Gilang, Karutan memberikan cinderamata dari warga binaan pemasyarakatan rutan Jepara berupa papan nama meja ukiran bertuliskan Gilang Dhiela Fararez. (Nik)
Discussion about this post